"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Isran Noor.
Perpindahan ibu kota baru telah diketuk. Lalu tiba-tiba Gubernur Isran Noor menyatakan akan menghentikan sendiri proyek pembangunan ibu kota baru jika keberadaanya merusak hutan?
Sebegitu merusakkan pengembangan ibu kota baru yang rencananya akan menelan 400 hektar lahan itu?
Kalimantan adalah paru-paru dunia? Sekjen Kementrian Kehutanan Hadi Daryanto menjelaskan dalam peraturan presiden
Seberapa lestari sih hutan di Kaltim?
Dari data Pemprov Kaltim, tentang potensi kehutanan Kaltim, tercatat kalimantan Timur dengan luas 129.067 km daratan dan 25.656 km luas lautan. Menurut data tahun 2015 luas hutan Kalimantan Timur sekitar 8.339.151 hektar. Terbagi menjadi 6 (enam) Â jenis hutan yaitu hutan lindung, hutan suaka alam dan wisata, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, hutan produksi yang dapat dikonversi, dan hutan pendidikan/penelitian.
Dari 6 (enam) jenis hutan tersebut yang terluas adalah hutan produksi tetap dan hutan produksi terbatas masing-masing 3.027.099 hektar dan 2.908.256 hektar. Totalnya adalah 5,935,355 hektar. Dari luas seluruh hutan yang ada di Kaltim 8.339.151 - 5.935.355 = 2.403.796 hektar.
Jumlah hutan konsesi di Kalimantan Timur sebanyak 58 perusahaan dengan luas 3.856.141 ha konsesi hutan, sementara Hutan Tanaman Industri (HTI) pada tahun 2015 tercatat 1.590.184 ha dikelola oleh 42 perusahaan perkebunan.
Pertanyaan mendasarnya adalah yang dipertahankan itu sebenarnya kelestarian hutan atau pengelolaan hutan dengan hasil 791.674,06 M3 dari 30.888,33 ha kayu gelondongan.
Bagaimana dengan lahan konservasi untuk perkebunan sawit?