Imam Sahroni Darmawan - Desa di Ambang Ketertinggalan Digital. Desa-desa di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar di era digitalisasi. Undang-Undang Desa telah memberikan ruang bagi kemandirian dan partisipasi warga, namun kemajuan teknologi belum sepenuhnya menyentuh lapisan desa secara adil dan merata.Â
Ketimpangan digital antara desa dan kota berisiko memperlebar kesenjangan pembangunan, memperlemah akuntabilitas tata kelola desa, dan menghambat inovasi ekonomi perdesaan.
Transformasi digital desa bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan struktural. Pertanyaannya: bagaimana strategi yang tepat agar transformasi ini berjalan inklusif dan berkelanjutan?
Realitas Terkini: Akses Internet Belum Merata dan Berkualitas
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (2023), sekitar 87% desa di Indonesia telah memiliki akses internet, namun kualitas dan keberlanjutan layanan masih menjadi persoalan. Sisanya, sekitar 13% desa masih belum terjangkau akses internet yang memadai, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).Â
Meski secara statistik angka keterjangkauan terlihat tinggi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa:
- Banyak desa hanya memiliki sinyal lemah, tanpa dukungan perangkat dan pelatihan.
- Sistem informasi desa yang tersedia seringkali tidak saling terintegrasi dan tidak dapat digunakan secara optimal.
- Literasi digital perangkat desa masih menjadi titik lemah utama yang menyebabkan teknologi tidak termanfaatkan secara maksimal.
Mengapa Transformasi Digital Desa Mendesak?
Efisiensi dan Transparansi Tata Kelola
Digitalisasi memungkinkan tata kelola anggaran desa lebih akuntabel dan transparan. Aplikasi keuangan desa digital, misalnya, mempercepat pelaporan dan meminimalkan risiko korupsi.
Partisipasi Warga dan Demokrasi Digital
Sistem informasi desa dapat membuka kanal partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, sehingga demokrasi desa tidak hanya berjalan di balai desa, tapi juga lewat perangkat digital.
Pendorong Ekonomi Perdesaan Berbasis Digital
Transformasi digital dapat mendorong tumbuhnya UMKM desa, pertanian berbasis teknologi, serta membuka akses pasar yang lebih luas lewat e-commerce desa.
Kesiapsiagaan terhadap Krisis
Pandemi COVID-19 membuktikan bahwa desa yang terkoneksi internet lebih cepat merespons bantuan, memetakan kebutuhan warganya, dan menjalankan pembelajaran daring.
Arah Strategis: Peta Jalan Menuju Desa Cerdas
Agar transformasi digital desa tidak berhenti di proyek simbolik, perlu pendekatan sistemik dan jangka panjang. Berikut beberapa langkah strategis:
Mempercepat Konektivitas dan Infrastruktur TIK
Pemerintah perlu memastikan bahwa sisa 13% desa yang belum terkoneksi bisa dijangkau secara menyeluruh dengan jaringan 4G yang stabil. Program BAKTI Kominfo harus fokus pada kualitas layanan, bukan hanya perluasan.