4.1 Indikator pendidik, satuan pendidik harus memiliki dokumen kualifikasi dan kompetensi setiap pendidik yang berisi nama,Â
       status kepegawaian, pembagian tugas, pendidikan terkahir, diklat yang pernah dikuti. Dokumen kualifikasi dan kompetensiÂ
       pendidik harus di mutakhirkan di Dapodik. Kualifikasi pendidik di PAUD minimal SMA dan juga mengikuti diklat berjenjang,Â
       diklat teknis yang relevan bagi pendidik PAUD.
   4.2 Indikator tenaga pendidikan, satuan pendidik harus memiliki dokumen kualifikasi dan kompetensi setiap tenaga kependidikanÂ
       yang berisi nama, status kepegawaian, pembagian tugas, pendidikan terkahir, diklat yang pernah dikuti. Dokumen kualifikasiÂ
       dan kompetensi pendidik harus di mutakhirkan di Dapodik. Kualifikasi tenaga kependidikan di PAUD minimal SMA dan jugaÂ
       mengikuti diklat berjenjang, diklat teknis yang relevan bagi pendidik PAUD.
5. Standar sarana dan prasarana
   Standar sarana dan prasarana terdiri 5 butir yaitu :
   5.1.1 Sarana satuan PAUD harus memiliki daftar inventaris keberadaan sarana bermain dan di mutakhirkan di Dapodik.Â