b. metode pembelajaran dan,
      c. lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga.
      Dokumen KTSP dibuat sendiri sesuai dengan format satuan masing-masing dengan memuat  muatan / materi pembelajara,Â
      metode pembelajaran  dan harus ada lembar pengesahan dari pimpinan lembaga, lebih baik lagi dari dinas pendidikan.
   2.2 Acuan kurikulum tingkat satuan pendidikan, satuan PAUD wajib memiliki acuan kurikulum tingkat satuanÂ
       pendidikan. Acuan KTSP menggunakan Permendikbud No. 146 Tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.Â
       Permendikbud No. 146 Tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini beserta lampirannya dapat diunduhÂ
       secara gratis diberbagai sumber.
   2.3 Layanan menurut kelompok usia, satuan PAUD wajib memiliki daftar terbaru anak didik dan jumlah pendidik danÂ
       dimutakhirkan di Dapodik. Pembuatan daftar data peserta , meliputi no. nama, usia dan jenis kelamin.
       Dokumen layanan menurut usia dibuat sendiri sesuai dengan format satuan masing-masing dengan memuat  no. nama, usiaÂ