Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kartel Pangan Berupaya Menggoyang Posisi Menteri Susi!

14 Juli 2017   08:26 Diperbarui: 16 Juli 2017   17:14 2815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susi Pudjiastuti (Maritimenews.com)

Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan mengatakan, ekonomi Indonesia saat ini dikuasai oleh kartel pangan dan energi. Kartel yang sulit diberantas karena memiliki jaringan yang sangat luas. Ia menyebutkan bahwa saat ini, kartel tersebut berusaha untuk menggoyang posisi Susi Pudjiastuti dari kursi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Misi ini dilakukan karena bisnis kartel terganggu dengan kinerja Susi. "Bu Susi sekarang sedang mengalami serangan balik yang sangat kuat, demo nelayan dan sebagainya," kata Budi Gunawan, saat menjadi pembicara dalam Halaqah Nasional Alim Ulama se-Indonesia di Jakarta (13 Juli 2017). KOMPAS.com

Hal yang sangat masuk akal menurut pendapat saya.

Dilihat dari sisi ekonomi, kinerja Susi yang berhasil menurunkan tingkat pencurian ikan di Indonesia akan berakibat turunnya pendapatan para pengusaha perikanan yang biasanya dapat seenaknya melakukan apa saja terhadap laut Indonesia. Kegiatan ilegal ini juga banyak terindikasi melibatkan oknum-oknum aparat pemerintah.

Turunnya pendapatan tentu akan membuat marah para pebisnis perikanan yang terlibat kegiatan ilegal. Para oknum aparat yang biasanya mendapat bagian juga akan merasa kecewa. Kedua pihak ini akan berusaha untuk bisa mengembalikan iklim usaha yang menguntungkan bagi mereka. Kemungkinan, salah satu usaha yang mereka lakukan adalah dengan mendanai demo dan gerakan lain untuk merendahkan kinerja Susi.

Pemerintahan saat ini, sedang berusaha untuk membersihkan Indonesia dari pengusaha pemburu rente. Sebagai contoh, pengusaha gas yang bisa memperoleh jatah walaupun mereka tidak memiliki infrastruktur misalnya jaringan pipa. Pengusaha ini hanya bertindak sebagai makelar yang memperoleh keuntungan dengan modal minim. Bagaimana ini bisa terjadi?

Pemerintahan JKW-JK  sudah membubarkan Petral, sehingga Pertamina bisa membeli kebutuhan minyak, BBM dan gas negara secara langsung. Kebutuhan BBM per hari adalah sekitar 1,6 juta barrel (BPH) sedangkan kemampuan produksi minyak mentah Indonesia adalah 800 ribu BPH. Berarti ada kekurangan 800 ribu barrel per hari. Jika kita asumsikan bahwa tingkat keuntungan orang yang terlibat termasuk Petral USD 1 per barrel, berarti mereka mendapat keuntungan USD 800 ribu per hari atau 10,4 miliar rupiah (kurs Rp 13.000). Satu bulan kurang lebih 312 miliar rupiah.

Jika Keuntungan Hanya USD 1 per Barrel Minyak Mentah
Satgas Pangan juga membuat para pemburu rente yang sering menahan barang agar harga naik, ketar ketir. Penangkapan penimbun bawang putih, menunjukkan keseriusan Satgas Pangan untuk menjaga kestabilan harga. Kapolri Jenderal Tito, dalam wawancara di Kompas TV, mengatakan bahwa jika terjadi gejolak harga pangan di suatu daerah, maka Kapolda daerah tersebut akan dievaluasi.

Kesemuanya ini berhubungan dengan uang atau keuntungan. Baik bagi pelaku usaha maupun bagi para pelindung pelaku usaha tersebut. Dengan banyaknya gangguan yang merusak bisnis mereka. Pasti akan ada perlawanan. Dengan cara halus, melakukan suap untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah, contoh kasus Patrialis Akbar yang berhubungan dengan impor sapi.

Selain itu bisa juga mereka melakukan lobi-lobi kepada pelindung mereka untuk menggunakan kekuatan politik untuk menyingkirkan orang-orang yang bisa mengganggu kelangsungan usaha mereka.

Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk mengganggu suatu usaha untuk membersihkan Indonesia dari pemburu rente.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun