Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pajak dan Utang dalam Membiayai Negara

9 September 2018   12:18 Diperbarui: 10 September 2018   10:10 2586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uang bukanlah sumber kebahagiaan namun tanpa uang kita tidak mungkin menjalani hidup dengan bahagia. Mengelola keluarga juga butuh pemasukan, begitu juga mengelola perusahaan dan negara pun tidak lepas dari kebutuhan untuk mendapatkan pemasukan.

Pemasukan Indonesia berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak dan juga dividen yang diperoleh dari BUMN misalnya. Penerimaan bukan pajak antara lain didapatkan dari royalti pertambangan, biaya-biaya seperti perpanjangan STNK, paspor dan juga lainnya.

Apa Saja yang Dibiayai?

POLRI dalam menjaga keamanan dibiayai oleh negara, begitu juga dengan TNI.

Anda senang dengan keberhasilan Indonesia di Asian Games? Sebagian dari biaya penyelenggaraan dan pembangunan infrastruktur olahraga bertaraf internasional juga dibiayai oleh negara.

Jalan, bendungan dan infrastruktur lainnya, pembangunan dan perawatannya juga dibiayai oleh negara.

Ketika kita mendapatkan pelayanan di kelurahan misalnya atau di kantor-kantor pemerintahan yang lain semua itu dibiayai oleh negara.

Subsidi bagi masyarakat tidak mampu juga dibiayai oleh negara. Seperti dana desa, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan juga subsidi bunga KUR yang ditujukan bagi UMKM.

Semua ini dibiayai oleh negara dengan pendapatan yang antara lain didapatkan oleh pajak. Namun karena penerimaan pajak dan lainnya masih kurang maka negara terpaksa berutang.

Apa kata analis tentang utang negara?

Mengutip Bloomberg, Bhima Yudhistira Ekonom Senior Indef mengatakan "Utang Negara telah meningkat sebanyak 40% dari US$ 295 miliar dari sekitar US$ 210 miliar ketika Jokowi mulai menjabat tahun 2014, menurut data BI. Pemerintah mengambil utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang biayanya mencapai sekitar US$ 350 miliar"

"Namun memang sebagai pembanding, dari nilai ekonomi Indonesia yang mencapai US$ 1 triliun sekarang ini. Utang dibandingkan GDP Indonesia masih lebih baik dibanding dengan Malaysia yang mencapai 54% dan Thailand yang mencapai 42%. Partai politik hanya pilah pilih data dengan fokus pada angka absolut sebagai dasar narasi untuk merayu pemilih" lanjut Bhima

Sebagai informasi sekarang ini utang dibandingkan dengan GDP Indonesia berada di kisaran 29%-30%.

Masih pada artikel yang sama Muhamad Chatib Basri (mantan Menteri Keuangan) "Saya tidak melihat tingkat utang Indonesia mengkhawatirkan tetapi malah masih di bawah kemampuan sesungguhnya karena Undang-undang yang membatasi defisit APBN sebesar 3%. Tetapi memang ada risiko dari utang yang diambil oleh BUMN dan dijamin oleh negara"

Di beberapa kesempatan lain Rizal Ramli mengatakan bahwa utang pemerintah sudah pada taraf "lampu kuning".

Pemerintah mendengar semua kritikan dan peringatan, sehingga menurunkan defisit APBN tahun 2018 menjadi 2,19% dibandingkan dengan realisasi APBN 2017 yang mencapai 2,5%. Bahkan dalam RAPBN 2019 defisit diturunkan lagi menjadi hanya 1,84%. Viva 

Mengapa Pemasukan Pemerintah Kurang?

Seperti yang sudah dijelaskan di atas salah satu unsur pemasukan pemerintah adalah pajak yang merupakan pemasukan yang terbesar dibandingkan dengan yang lain.

Pada saat ini rasio pajak dibandingkan dengan nilai ekonomi Indonesia atau Tax Ratio baru mencapai sekitar 10,6%. Sangat rendah jika dibandingkan dengan tetangga Malaysia yang mencapai 15% atau Thailand yang sudah 16%. Apalagi jika dibandingkan dengan negara maju yang mencapai 20%. Okezone

Kesadaran untuk membayar pajak di Indonesia rendah maka yang terjadi adalah pajak yang dibayarkan oleh karyawan lebih besar dibandingkan dengan pembayaran pajak orang pribadi. Di negara maju terbalik pajak orang pribadi lebih besar dibandingkan dengan pemasukan dari pajak karyawan. Karyawan sulit untuk menghindari pajak karena dipotong langsung oleh perusahaan.

Apakah karena kekurangan penerimaan ini pemerintah sekarang lebih galak dalam mengenakan pajak?

Sebenarnya tidak, ingat bahwa pada tahun 2016 pemerintah meningkat penghasilan tidak kena pajak sebanyak 50% menjadi sebesar Rp 54 juta per tahun. Republika

Selain itu pemerintah baru-baru ini menurunkan tarif pajak untuk UMKM yang beromzet maksimal 4,8 miliar rupiah dari 1% menjadi 0,5%.

Kedua hal ini adalah bentuk keadilan agar masyarakat yang tidak mampu tidak perlu membayar pajak. Demikian pula bagi pengusaha kecil bayar pajaknya tidak perlu banyak. Namun memang pemerintah mengejar para wajib pajak yang tidak patuh agar taat membayar pajak.

Jika mau Indonesia tidak lagi berutang maka sebaiknya kita membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salam

Hanya Sekadar Berbagi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun