Mohon tunggu...
ROMO NTB
ROMO NTB Mohon Tunggu... Wiraswasta - muslim, plural, akar rumput

Aku adalah apa yang diinginkan Tuhan atas diriku

Selanjutnya

Tutup

Money

Industrialisasi NTB: Jalan Panjang Menuju Kemandirian

21 Maret 2022   17:34 Diperbarui: 21 Maret 2022   17:42 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerbang Depan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika (Sumber Gambar: indonesia travel)

Sebelum menulis lebih jauh, penulis harus menyampaikan bahwa penulis tidak memilih Bang Zul dan Umi Rohmi dalam Pilkada NTB 2019 yang lalu. Tapi karena beliau berdua telah terpilih dalam sebuah proses demokrasi yang sah, maka suka tidak suka, mereka berdua adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi NTB Tahun 2019 -- 2023. 

Jadi tulisan ini diniatkan bukan ingin membangun fanatisme semu terhadap kebijakan beliau berdua, hanya sebuah perspektif pribadi dari penulis bahwa industrialisasi NTB memang (belum) gagal.

Menyambut 2021, kita banyak disibukkan dengan linimasa pemberitaan di media mainstream dan di media sosial bahwa seolah-olah industrialisasi NTB yang menjadi salah satu program unggulan Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Bang Zul-Umi Rohmi seolah-olah belum memiliki road map yang jelas. 

Beberapa tulisan dari beberapa tokoh NTB pun menggiring persepsi publik untuk terus memberikan gempuran bahwa industrialisasi NTB ini belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Baiklah, mari kita anggap itu sebagai perspektif personal dari kecintaan para tokoh ini terhadap NTB yang sama-sama kita cintai ini.

Bahkan, sebuah media nasional memuat sebuah headline bahwa industrialisasi NTB belum memiliki road map yang jelas. Mengambil pisau analisis sepeda listrik dan teh kelor menjadikan Bang Zul dan Umi Rohmi sebagai sasaran tembak bahwa industrialisasi NTB seolah-olah adalah mimpi dan gimmick belaka. Bahkan, dari kalangan legislative pun memberikan reaksi dengan mengajukan hal interpelasi dengan titik berat pada pencapaian industrialisasi NTB sebagai pisau bedahnya. 

Sekali lagi, ini adalah bukti bahwa diskusi tentang industrialisasi NTB telah menjadi bagian dari kehidupan kita, bukti bahwa kita mencintai NTB, walaupun kadang harus menelan pil pahit sebagai konsekuensi dari rasa cinta untuk NTB.

Mungkin kiranya, terlalu dini jika kita melihat bahwa industrialisasi NTB sebagaimana dicanangkan oleh Bang Zul dan Umi Rohmi sebagai sebuah produk gagal. Dalam 24 bulan kepemimpinan beliau berdua, banyak hal yang jelas harus dilakukan. 

Memulai rancang bangun industrialisasi jelas adalah prioritas, ditengah rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok tahun 2018 tentu saja. Berat, tentu saja, namun sebagai Kepala Daerah Terpilih Periode 2019 -- 2023, mereka berdua telah mengambil langkah pertama dari jalan panjang 5 tahun yang akan mereka lalui. Langkah pertama dengan menginisiasi penyusunan Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTB, sebuah rancang bangun untuk visi industrialisasi NTB selama 20 tahun kedepan. 

Alhamdulilah, Rancangan Perda ini telah masuk ke dalam Badan Legislasi Daerah dan akan telah diundangkan di awal tahun 2021 ini. Jika ingin membedah rancang bangun industrialisasi NTB, mari berdiskusi dengan mengambil Ranperda ini sebagai pisau bedahnya, semoga perspektif kita akan lebih bisa memahami visi industrialisasi NTB secara lebih komprehensif dan terencana. Semoga.

Dalam banyak kesempatan, seperti yang sering disampaikan, Bang Zul menyampaikan bahwa industrialisasi NTB tidak dilakukan dengan membangun pabrik-pabrik besar, namun lebih kepada mekanisme untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di NTB. Menggunakan mesin dan alat mekanis lainnya, untuk mendorong standarisasi hasil dan kuantitas produksi dalam jumlah massal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun