Mohon tunggu...
Rommy David Watuseke
Rommy David Watuseke Mohon Tunggu... Penulis

Ut Omnes Unum Sint, Ora et Labora, Small Is Beautifull

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengungkap Ancaman Serius terhadap Ribuan Sarjana Farmasi yang Bekerja: Nakes menjadi Gelandangan

20 Agustus 2023   13:28 Diperbarui: 22 Agustus 2023   11:03 4224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengubah paradigma dalam pengakuan Tenaga Kesehatan di Indonesia. Namun perubahan ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi ribuan lulusan Sarjana Farmasi yang telah bekerja sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.

Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, lulusan Sarjana Farmasi diakui sebagai bagian dari Tenaga Kesehatan, khususnya sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.

Namun, dengan keluarnya undang-undang baru ini, mereka tidak lagi dianggap sebagai Tenaga Kesehatan, yang berpotensi mengakibatkan mereka terlunta-lunta dalam sistem kesehatan yang baru.

Perubahan ini menghadirkan konsekuensi serius bagi ribuan lulusan Sarjana Farmasi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam sektor kesehatan. Mereka menghadapi risiko kehilangan hak-hak dan manfaat yang mereka nikmati sebelumnya sebagai Tenaga Kesehatan, seperti jaminan sosial, tunjangan kesehatan, dan perlindungan hukum.

Selain itu, mereka juga menghadapi tantangan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka, karena posisi Tenaga Teknis Kefarmasian tidak lagi diakui secara resmi.

Dalam tulisan opini ini, kita akan menggali lebih dalam mengenai konsekuensi yang mungkin terjadi akibat perubahan ini, serta pentingnya mengakui peran Sarjana Farmasi sebagai bagian integral dari Tenaga Kesehatan. Dengan mengabaikan peran mereka, kita berisiko kehilangan sumber daya berharga yang telah berkontribusi pada perawatan pasien dan kemajuan sistem kesehatan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menyuarakan perlunya pengakuan dan perlindungan yang setara bagi lulusan Sarjana Farmasi, agar mereka tidak terancam menjadi gelandangan dalam sistem kesehatan yang baru.

Peran Vital Sarjana Farmasi Dalam Sistem Kesehatan

Peran vital yang dimainkan oleh lulusan Sarjana Farmasi dalam sistem kesehatan tidak dapat diremehkan. Mereka adalah ahli dalam ilmu farmasi, dengan pengetahuan mendalam tentang obat-obatan, dosis yang tepat, interaksi obat, dan pemantauan pasien.

Dalam peran mereka sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian, mereka bekerja sama dengan tenaga medis lainnya, seperti dokter dan perawat, untuk memastikan penggunaan obat yang aman, efektif, dan tepat waktu bagi pasien.

Sarjana Farmasi berperan penting dalam mengoptimalkan terapi obat dan mencegah kesalahan pengobatan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pasien menerima obat yang sesuai dengan kondisi medisnya, dosis yang tepat, dan pemantauan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Mereka juga memiliki pengetahuan tentang efek samping obat dan interaksi yang mungkin terjadi dengan obat lain atau kondisi medis tertentu.

Dengan pemahaman yang mendalam tentang farmakologi, Sarjana Farmasi dapat memberikan saran dan informasi yang berharga kepada pasien dan tenaga medis lainnya.

Selain itu, Sarjana Farmasi juga berperan dalam mengedukasi pasien tentang penggunaan obat yang benar. Mereka dapat memberikan penjelasan tentang cara mengonsumsi obat, efek samping yang mungkin terjadi, dan tindakan yang harus diambil jika terjadi masalah.

Dalam situasi darurat, mereka juga dapat memberikan nasihat tentang tindakan pertolongan pertama yang harus dilakukan sebelum bantuan medis tiba.

Kehadiran Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kualitas perawatan pasien.

Mereka bekerja secara kolaboratif dengan tenaga medis lainnya untuk memastikan bahwa obat-obatan yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi pasien.

Tanpa kehadiran mereka, sistem kesehatan akan kehilangan sumber daya penting yang berkontribusi pada perawatan pasien secara menyeluruh.

Dalam konteks ini, mengakui dan menghargai peran Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan adalah suatu keharusan. Mereka telah menginvestasikan waktu dan usaha yang besar untuk memperoleh gelar Sarjana Farmasi dan memiliki pengetahuan yang khusus dan berharga dalam bidang kesehatan.

Pengakuan ini akan memastikan bahwa mereka memiliki akses ke hak-hak dan manfaat yang setara dengan tenaga medis lainnya, serta mendorong penggunaan pengetahuan dan keterampilan mereka secara optimal dalam meningkatkan kualitas perawatan pasien.

Dampak UU No. 17 Tahun 2023 Terhadap Sarjana Farmasi

Dampak dari keluarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap lulusan Sarjana Farmasi sangat signifikan. Dalam undang-undang baru ini, mereka tidak lagi diakui sebagai Tenaga Kesehatan, yang berpotensi mengakibatkan konsekuensi yang merugikan bagi ribuan lulusan Sarjana Farmasi yang telah bekerja sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.

Salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah kehilangan akses mereka terhadap hak-hak dan keuntungan yang sebelumnya mereka nikmati sebagai Tenaga Kesehatan.

Sebagai contoh, mereka mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan sosial, tunjangan kesehatan, dan perlindungan hukum yang sebelumnya mereka peroleh. Hal ini dapat berdampak negatif pada kondisi keuangan mereka dan stabilitas sosial-ekonomi.

Selain itu, lulusan Sarjana Farmasi juga mungkin menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Dalam undang-undang baru ini, posisi Tenaga Teknis Kefarmasian tidak lagi diakui secara resmi sebagai bagian dari Tenaga Kesehatan.

Hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam pengakuan dan penggunaan kualifikasi mereka di tempat kerja. Mereka mungkin menghadapi hambatan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengetahuan mereka, yang pada gilirannya dapat menghambat perkembangan karir mereka.

Dampak negatif ini tidak hanya dirasakan oleh lulusan Sarjana Farmasi secara individu, tetapi juga berdampak pada sistem kesehatan secara keseluruhan.

Dengan mengabaikan peran dan kontribusi lulusan Sarjana Farmasi, kita berisiko kehilangan sumber daya berharga yang telah berkontribusi pada perawatan pasien dan kemajuan sistem kesehatan. Ini dapat mengurangi efisiensi dan kualitas perawatan yang diberikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk mengakui peran lulusan Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan dan memberikan perlindungan dan hak yang setara dengan tenaga medis lainnya. Masyarakat dan pemerintah perlu bersatu untuk memperjuangkan pengakuan ini, sehingga lulusan Sarjana Farmasi tidak lagi berisiko menjadi terpinggirkan dalam sistem kesehatan yang baru.

Dengan mengakui peran mereka sebagai Tenaga Kesehatan, kita dapat memastikan bahwa mereka dapat terus berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kualitas perawatan pasien dan kemajuan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Pentingnya Mengakui Sarjana Farmasi Sebagai Tenaga Kesehatan

Pentingnya mengakui Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan tidak boleh diabaikan. Mereka telah menjalani pendidikan yang intensif dan memperoleh gelar Sarjana Farmasi setelah menghabiskan waktu dan usaha yang besar. Pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki dalam ilmu farmasi adalah aset berharga yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam sistem kesehatan.

Mengakui Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan akan memastikan bahwa mereka tetap memiliki akses yang setara dengan tenaga medis lainnya terhadap hak-hak dan keuntungan yang pantas mereka terima. Ini mencakup hak untuk mendapatkan jaminan sosial, tunjangan kesehatan, dan perlindungan hukum.

Dengan memberikan perlindungan dan keuntungan yang setara, kita menghargai upaya mereka dalam memberikan perawatan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, pengakuan ini juga akan memungkinkan sistem kesehatan untuk memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang dimiliki oleh Sarjana Farmasi secara optimal. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang obat-obatan, dosis yang tepat, interaksi obat, dan pemantauan pasien.

Dalam kerja sama dengan tenaga medis lainnya, mereka dapat memberikan kontribusi berharga dalam memastikan penggunaan obat yang aman, efektif, dan tepat waktu bagi pasien.

Dengan memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan mereka secara optimal, kita dapat meningkatkan kualitas perawatan pasien dan mengoptimalkan hasil terapi obat.

Pengakuan Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan juga akan memperkuat posisi mereka dalam sistem kesehatan. Ini akan membantu mendorong pengembangan karir yang lebih baik dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan.

Dengan memberikan mereka tempat yang layak dalam hierarki tenaga kesehatan, kita mengakui kompetensi mereka dan memberikan motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.

Dalam kesimpulan, mengakui Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan adalah suatu keharusan yang tidak boleh diabaikan. Mereka telah berinvestasi dalam pendidikan dan pengembangan diri untuk menjadi ahli dalam ilmu farmasi. Pengakuan ini akan memastikan bahwa mereka tetap memiliki akses ke hak-hak dan keuntungan yang pantas mereka terima.

Selain itu, pengakuan ini juga akan memungkinkan sistem kesehatan untuk memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan mereka secara optimal, sehingga meningkatkan kualitas perawatan pasien dan kemajuan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Program Studi S1 Farmasi Lebih Banyak Daripada Program Studi Profesi Apoteker

Selain itu, perlu dicatat bahwa jumlah Program Studi S1 Farmasi jauh lebih banyak daripada Program Studi Profesi Apoteker di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hal ini mengakibatkan daya tampung untuk melanjutkan ke Program Studi Profesi Apoteker menjadi terbatas. Meskipun banyak lulusan S1 Farmasi yang memiliki minat dan motivasi untuk menjadi Apoteker, kenyataannya tidak semua dari mereka dapat melanjutkan ke jenjang tersebut.

Salah satu faktor pembatas adalah keterbatasan keuangan. Menjadi seorang Apoteker memerlukan biaya tambahan untuk melanjutkan pendidikan dan memperoleh lisensi. Banyak lulusan S1 Farmasi yang mungkin tidak memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk membiayai pendidikan lanjutan mereka. Ini dapat menjadi hambatan yang signifikan bagi mereka yang berminat untuk menjadi Apoteker, tetapi tidak memiliki akses ke sumber daya yang cukup.

Dalam konteks ini, penting untuk mengakui bahwa lulusan S1 Farmasi tetap memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berharga dalam bidang farmasi. Meskipun mereka tidak melanjutkan ke Program Studi Profesi Apoteker, mereka masih dapat berkontribusi secara signifikan dalam peran mereka sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.

Pengakuan terhadap peran mereka sebagai Tenaga Kesehatan akan memastikan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkarir dalam sektor kesehatan dan memberikan kontribusi yang berarti dalam perawatan pasien.

Dalam menghadapi keterbatasan daya tampung dan kendala keuangan, penting bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk mempertimbangkan solusi yang memungkinkan lulusan S1 Farmasi untuk tetap berperan aktif dalam sistem kesehatan. Ini dapat meliputi penyediaan program pengembangan profesional, pelatihan lanjutan, atau kesempatan kerja yang relevan dengan kualifikasi mereka.

Dengan cara ini, kita dapat memanfaatkan potensi penuh dari lulusan S1 Farmasi dan memastikan bahwa mereka tetap dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan kefarmasian dan kemajuan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Kesimpulan

Keluarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menimbulkan ancaman serius bagi ribuan lulusan Sarjana Farmasi yang telah bekerja sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.

Mengabaikan peran mereka sebagai Tenaga Kesehatan akan memiliki dampak negatif yang signifikan pada sistem kesehatan dan kualitas perawatan pasien.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengakui Sarjana Farmasi sebagai bagian integral dari Tenaga Kesehatan dan memberikan perlindungan serta hak-hak yang setara.

Mengakui Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan akan memastikan bahwa mereka tetap memiliki akses terhadap hak-hak dan keuntungan yang pantas mereka terima, seperti jaminan sosial, tunjangan kesehatan, dan perlindungan hukum.

Selain itu, pengakuan ini akan memungkinkan sistem kesehatan untuk memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang dimiliki oleh Sarjana Farmasi secara optimal, sehingga meningkatkan kualitas perawatan pasien dan kemajuan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Untuk mencapai pengakuan ini, masyarakat dan pemerintah perlu bersatu dan memperjuangkan hak-hak lulusan Sarjana Farmasi. Dalam hal ini, advokasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dan lembaga pemerintah terkait, akan sangat penting.

Dengan memperjuangkan pengakuan ini, kita dapat mencegah lulusan Sarjana Farmasi menjadi terpinggirkan dalam sistem kesehatan yang baru dan memastikan bahwa mereka dapat terus berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kualitas perawatan pasien.

Kesimpulannya, pengakuan Sarjana Farmasi sebagai bagian integral dari Tenaga Kesehatan adalah suatu keharusan yang tidak boleh diabaikan. Dengan memberikan perlindungan dan hak-hak yang setara, serta memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan mereka secara optimal, kita dapat memastikan bahwa lulusan Sarjana Farmasi dapat terus berkontribusi dalam memajukan sistem kesehatan dan meningkatkan kualitas perawatan pasien.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun