3. fungsi pengawasan
4. memetapkan APBN
5 menyerap, mendengarkan dan merespon suara rakyat
menurut UUD Â 1945 amandemen tugas DPR tecanrum dalam pasal 20 ayat (1) dan (2) yang berbunyi:
pasal 20 ayat (1)Â
Dewan Perwakilan rakyat memegang kekuasaan membentuk undang - undang
pasal 20 ayat (2)
setiap rancangan undang - undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
naah yang selanjutnya adalah DPD, Â DPD ini tidak sebegitu tenar dibanding dengan dengan DPR atau MPR, DPD adalah lembaga baru yang dibentuk setelah amandemen terhadap UUD 1945, DPD ini berfungsi untuk mewakili daerahnya masing - masing,menurut pasal 22 ayat (1)Â
DPD dipilih melalui pemilihan umum, lalu apa sih wenang DPD itu ?
1. dapat mengajukan RUU yang berkaitan dengan OTODA (otonomi daerah)