Penerapan sistem Coretax terbaru oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah langkah besar untuk memperbaiki cara pengelolaan pajak di Indonesia.
Sistem ini diharapkan mampu menyatukan layanan pajak, membuat proses lebih jelas, dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Namun, di tengah harapan tersebut, muncul pertanyaan: apakah Coretax benar-benar efisien, atau justru menambah hambatan baru?
Dari sisi efisiensi, Coretax memiliki banyak manfaat.
Sistem ini mengelola data wajib pajak secara lebih tepat melalui satu basis data. Integrasi ini meminimalkan kesalahan administratif, mempercepat validasi, dan memudahkan pelaporan serta pembayaran. Dengan layanan yang digital, wajib pajak tidak lagi harus menghabiskan waktu dan biaya untuk mengunjungi kantor pajak. Ini bisa meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
Namun, dalam praktiknya, penerapan awal Coretax masih menghadapi beberapa masalah.
Masalah teknis seperti server yang lambat, error sistem, dan kesulitan mengakses masih sering terjadi. Selain itu, tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan digital yang cukup, sehingga beralih ke sistem baru bisa menyebabkan kebingungan. Bahkan, para petugas pajak juga membutuhkan waktu untuk mengenali fitur-fitur baru di Coretax. Hal-hal ini dapat memengaruhi kualitas pelayanan dan berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak di masa depan.
Dengan demikian, Coretax adalah pisau bermata dua.
Di satu sisi, sistem ini bisa menjadi alat modernisasi yang meningkatkan efisiensi. Di sisi lain, hambatan yang muncul tidak boleh diabaikan. Efisiensi hanya bisa tercapai jika masalah teknis dan non-teknis segera diperbaiki. Peningkatan infrastruktur, keamanan sistem, serta sosialisasi dan pelatihan yang intensif bagi wajib pajak dan petugas pajak harus dilakukan segera.
Kesimpulannya, Coretax adalah langkah yang maju, tetapi keberhasilannya bergantung pada bagaimana DJP mengelola peralihan ke sistem ini.
Tanpa perbaikan terus-menerus, sistem yang seharusnya meningkatkan efisiensi justru bisa menjadi hambatan baru dalam layanan pajak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI