Mohon tunggu...
Rochmattul Ilmiah
Rochmattul Ilmiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadist Maudhu yang Masih Sering Dijadikan Sandaran dalam Berpuasa

9 Desember 2023   10:01 Diperbarui: 9 Desember 2023   10:54 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bulan Ramadan adalah bulan yang istimewa dimana kita sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan berlomba-lomba dalam hal kebaikan, karena pada bulan ramadhan ibadah kita akan dilipatgandakan. Bulan Ramadan sering juga disebut dengan bulan puasa. Karena begitu istimewanya bulan ramadhan orang muslim diwajibkan untuk berpuasa tanpa terkecuali, bukan tanpa alasan, karena Allah menyuruh kita supaya merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang kurang mampu. Dan bukan hanya itu saja, melainkan kita juga harus memperbanyak beramal selain berpuasa, semisal zakat yang tentu saja juga wajib untuk setiap orang muslim yang mampu , bersedekah melalui apapun, atau bisa juga memperbanyak amalan-amalan sunnah. Ketika kita berpuasa juga tidak hanya sekedar menahan haus dan lapar, tetapi kita juga diajarkan untuk menjaga kesehatan melalui berpuasa tersebut, meredam amarah ketika kita marah, tidak berkata jorok ataupun kasar dan lain-lain. 

Meskipun begitu sekarang banyak orang yang salah beranggapan semisal yang pernah saya temui. Waktu saya mau berkunjung di suatu tempat makan dengan teman-teman untuk melakukan kegiatan buka bersama, saya bersama teman-teman sudah menjadwalkan pukul 16.00 WIB harus sudah berkumpul di tempat makan tersebut. 

Ketika waktu menunjukkan pukul 15.00 WIB disitu saya bersama satu teman saya sudah menkonfirmasi ke teman teman yang lain di grup whatsapp, untuk segera bersiap siap menuju titik kumpul dan teman-teman sudah menyetujui hal tersebut, ketika waktunya yang ditentukan tiba saya dan sebagian teman saya sudah berada di tempat yang dari awal sudah disepakati, dan ada salah satu teman saya yang belum datang saat itu, padahal dia sudah mengetahui jadwal waktu untuk berkumpul. Semua teman saya sudah menghubungi tapi tidak ada respon dari dia, sampai ada salah satu teman yang marah karena keterlambatan dia. 

Akhirnya selang beberapa waktu dia pun datang dengan santainya dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Itu yang menjadikan teman-teman yang lain marah sampai ada yang berbicara kasar kepada dia. Ketika dia sudah melontarkan kata-kata kasar tersebut, lantas semua teman saya terdiam dan suasana terasa canggung. 

Di situ saya menenangkan dengan mengajak teman-teman bercanda. Dan tidak beberapa lama kemudian ada salah seorang teman saya yang membicarakan dia yang mengumpat tersebut, dia tiba-tiba membicarakan tentang suatu hukum ketika kita membicarakan orang lain saat sedang berpuasa. Dia mengatakan bahwa ketika kita membicarakan seseorang tentu saja secara tidak langsung puasa yang dilakukan itu batal atau tidak sah, kemudian saya bertanya darimana dia mendapatkan sumber pernyataan tersebut. Lalu dia mengatakan bahwa sumber pernyataan tersebut dia dapat dari temannya yang dia yakini bahwa temannya mengerti dan paham tentang agama. Dari situ saya menahan untuk tidak melanjutkan perbincangan tersebut, kemudian saya lanjut berbincang dengan teman-teman yang lain sambil menunggu waktu adzan maghrib untuk berbuka puasa tiba. 

Tidak terasa adzan maghrib berkumandang, dan kami menunaikan sholat maghrib berjamaah di masjid terdekat. Seusai sholat maghrib kami kembali ke tempat makan tersebut untuk berbuka puasa. Setelah berbuka puasa kami melanjutkan mengobrol santai, dan saya menyeletuk teman saya membahas tentang perkara yang membatalkan puasa, dikarenakan ingin mengetahui dasar dari sumber yang dia dapatkan berasal dari mana. Kemudian saya ingin bertanya lagi untuk mengetahui apakah hadist yang dia jadikan sandaran tersebut termasuk hadist maudhu, hadist dhaif, atau hadist shahih. Karena dulu seingat saya pernah mempelajari hadist terdapat beberapa langkah-langkah untuk mengkajinya seperti mengharuskan adanya sanad dalam periwayatan hadist, lebih meneliti dan selektif dalam memilih setiap hadist, serta menetapkan kaidah untuk mengetahui mana hadist palsu, hadist lemah dan hadist shahih.

Setelah saya bertanya untuk mencari kejelasan dasar hukum yang dia ucapkan, saya menyimpulkan bahwa dia tidak mengetahui dasar hukum dari apa yang dia ucapkan tadi. Karena dia mengetahui hukum-hukum tersebut hanya dari perkataan teman yang dipercaya paham dengan agama islam tanpa mempelajari dan mengkaji dari seorang ustadz atau guru yang lebih jelas mengerti tentang hukum-hukum agama islam. Karena menurut saya dia bisa saja menerapkan hadist maudhu' (palsu) yang tentu saja itu tidak bisa dijadikan sandaran, contohnya tentang hadist yang menerangkan hukum-hukum yang membatalkan ketika berpuasa tersebut. Terdapat hadist maudhu salah satunya yang masih sering dijadikan sandaran sebagian besar masyarakat yaitu hadist yang diriwayatkan oleh Al Jauraqani di Al Abathil (1/351) yang berbunyi :

خمس تفطر الصائم ، وتنقض الوضوء : الكذب ، والغيبة ، والنميمة ، والنظر بالشهوة  واليمين الفاجرة

Artinya : 

"Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudhu: berbohong, ghibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu."

Hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi di Al Maudhu'at (1131), Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (1708).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun