Mohon tunggu...
Robbi Gandamana
Robbi Gandamana Mohon Tunggu... Ilustrator - Ilustrator

Facebook : https://www.facebook.com/robbi.belumfull -------- IG : https://www.instagram.com/robbigandamana/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kok Nggak Tahu Sih, UU Cipta Kerja Itu Sudah Dipraktekan!

10 Oktober 2020   14:25 Diperbarui: 10 Oktober 2020   14:36 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : kompas.com

Selama ini aku sengaja mengkuperkan diri, jarang main medsos dan sedikit membaca berita. Hanya berita besar saja yang aku baca, seperti berita soal UU Cipta Kerja yang bikin gaduh suasana.

Jujur saja aku nggak begitu paham soal begituan. Kalau soal undang-undang, untuk kasus di Endonesyah --> kadang lebih baik nggak tahu (daripada nyesel, nggak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan). Kalau memang harus tahu, jangan terlalu dimasukan di hati.

Aku juga nggak paham apa itu omnibus fucking law. Apa itu semacam perkumpulan kenek bus or something?

Kalau undang-undang soal ketenagakerjaan, aku nggak terlalu perduli. Berdasar pengalaman temannya temanku yang jadi buruh, banyak pengusaha yang nggak perduli dengan UU tenaga kerja. Banyak karyawan yang dikeluarkan dengan seenaknya, nggak ada pesangon bahkan tali asih. Yang ada tali asu. Isine kudu misuh ae.

Karyawan mendapatkan haknya dengan layak itu tergantung niat baik para pengusaha atau petinggi perusahaan. Buku panduan soal UU tenaga kerja itu tempatnya di rak atau di laci. Buruh mendapat perlakuan layak itu tidak karena undang-undang tapi lebih berdasar pada rasa keadilan atau rasa kemanusiaan para petinggi perusahaan.

Kalau bosmu asyik, nasibmu baik. Kalau bosmu bajingan, jangan terlalu berangan-angan. Kalau masih buruh nggak bisa mengejar mimpi, karena buruh itu mewujudkan mimpi bosnya.

Dan buruh itu selalu kalah, karena bos itu raja (bahkan ada yang  bergaya Tuhan). Kakean polah malah dipecat, jadi pahlawan kesiangan. Kapok koen. Wis pokoke saiki kerjo sing mempeng dan berharap Tuhan mengubah nasibmu. Jangan berharap pada isapan jempol UU pemerintah. Bullshit.

Yang masih patuh pada UU tenaga kerja itu perusahaan besar yang sehat dan tersohor. Kalau perusahaan kumuh kacangan kayak tempatmu bekerja itu ya jangan berharap. Gaji nggak telat saja itu sudah bagus.

Di negeri +62 ini, undang-undang atau hukum kebanyakan nggak terlalu ditaati. Karena rakyat terbiasa tidak dilindungi negara. Aparatnya lebih banyak mengancam daripada melindungi. Hukum ditaati hanya saat ada razia.

Beda dengan negara-negara mapan yang negaranya sangat melindungi rakyatnya. Mereka sangat taat hukum. Semua urusan diserahkan pada hukum. Mereka sangat percaya pada hukum. Tapi sisi negatifnya mereka jadi ngalem dan manja, dikit-dikit lapor polisi. Cemen.

Kalau di sini, hanya orang bodoh yang menyerahkan segala urusan kepada undang-undang (hukum) yang dibuat oleh para elit yang isinya lebih menguntungkan kaum elit. Dan juga karena hukum itu level yang paling rendah. Di atasnya lagi masih ada akhlak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun