Mohon tunggu...
Rizki Amanah Tullah
Rizki Amanah Tullah Mohon Tunggu... Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Jember

Berbagai bahasan ringan seputar berita Hukum, Sosial, dan Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kacau! Trump Terapkan Indonesia Tarif 47% Produk Tekstil!

19 April 2025   16:42 Diperbarui: 19 April 2025   16:42 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
President Donald Trump arrives at a ceremony to present the Commander football team on April 15, 2025. Trump

Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump kembali memberlakukan tarif impor yang tinggi, kali ini menyasar produk tekstil dan garmen asal Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa tarif impor AS terhadap produk tekstil Indonesia kini bisa mencapai 47%, sebuah angka yang sangat memberatkan bagi eksportir Tanah Air.

Tarif 47%: Bagaimana Bisa Terjadi?

Sebelumnya, produk tekstil dan garmen Indonesia dikenakan tarif bea masuk antara 10% hingga 37% oleh AS. Namun, kebijakan tarif resiprokal baru yang diumumkan Trump menambahkan tarif tambahan sebesar 10% selama periode 90 hari. Dengan demikian, tarif total yang harus ditanggung produk Indonesia bisa menjadi:

  • 10% + 10% = 20%

  • atau 37% + 10% = 47%

Ini berarti, untuk beberapa produk tekstil, tarif impor AS melonjak hampir setengah dari nilai barang, yang jelas sangat membebani daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika.

Apakah Tarif Indonesia Termasuk yang Tertinggi?

Menurut Airlangga Hartarto, tarif yang dikenakan AS pada produk tekstil Indonesia memang jauh lebih tinggi dibandingkan tarif untuk negara pesaing lain, termasuk negara-negara ASEAN dan Asia lainnya. Contohnya:

  • Vietnam dan Bangladesh mendapat tarif impor yang jauh lebih rendah karena mereka memiliki perjanjian perdagangan bebas atau fasilitas preferensial dengan AS.

  • Negara-negara seperti Vietnam bahkan menikmati tarif 0% untuk beberapa produk tekstil berkat perjanjian dagang bebas dengan AS.

  • Sementara Indonesia tidak termasuk dalam perjanjian dagang bebas dengan AS, sehingga terkena tarif proteksionis yang lebih tinggi.

Ketidakadilan tarif ini membuat produk Indonesia kalah saing di pasar AS karena biaya masuk yang lebih mahal dibandingkan kompetitor regional.

Dampak Tarif Tinggi bagi Industri Tekstil Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun