Oleh, Rida Siti Farida
Akibat wabah virus corona keadaan negara semakin hari semakin mencekam, korban meninggal dan yang terpapar covid 19 terus meningkat dari hari ke hari, tenaga kesehatan banyak yang tumbang dan berguguran karena minimnya alat pelindung diri (APD), masker dan hand sanitizer di timbun oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Â Tapi mengapa negara belum juga melakukan lockdown?
Lockdown itu artinya karantina wilayah. Menurut UU No. 6 Tahun 2018 ini yang akan terjadi jika pemerintah melakukan Lockdown.
1. Wilayah yang dikarantina akan diberi garis karantina
2. Wilayah itu akan dijaga terus oleh kepolisian dan kesehatan
3. Masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah karantina
4. Masyarakat yang sakit akan diisolasi di rumah sakit
5. Kebutuhan masyarakat menjadi tanggungjawab pemerintah pusat
Lihat point kelima! Janganlah takut jika kita melakukan lockdown. Karena pemerintah akan menjamin kebutuhan masyarakat dan akan menyelamatkan banyak jiwa serta menghentikan wabah. Â Sebagaimana di Wuhan tempat berasal virus corona ini. Setelah lockdown korban semakin berkurang bukan?
Di point kelima pemerintah wajib menjamin kebutuhan masyarakat selama lockdown berlangsung.
Apa karena point inikah pemerintah belum melakukannya?