Menunda Nikah Karena Belum Mapan: Perspektif Islam
Di tengah kondisi sosial saat ini, banyak anak muda menunda pernikahan karena merasa belum cukup mapan secara finansial. Mereka beranggapan bahwa belum saatnya membangun rumah tangga jika belum memiliki penghasilan tetap, pekerjaan stabil, atau aset. Tapi apakah benar Islam mensyaratkan kemapanan materi sebelum menikah? Atau justru menikah bisa menjadi jalan datangnya rezeki? Artikel ini membahas hal tersebut berdasarkan tafsir dan hadis dari ulama terpercaya.
Perintah dan Janji Allah dalam Al-Qur’an
Dasar pemikiran “menikah dulu baru mapan” terdapat dalam Surah An-Nur ayat 32:
"Nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, juga hamba sahaya laki-laki dan perempuan yang layak untuk menikah. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kekayaan kepada mereka dari karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui."
Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Ad-Durr al-Mantsur menyebutkan beberapa penafsiran ayat ini, termasuk dari Ibnu Abbas yang menegaskan bahwa Allah memerintahkan umat-Nya untuk menikah, dan menjanjikan kekayaan sebagai balasan bagi yang menaati perintah ini. Janji Allah dalam ayat ini bersifat pasti, bukan sekadar harapan.
Pandangan Para Sahabat dan Tabi'in: Menikah Membuka Jalan Rezeki
Khalifah Umar bin Khattab yang dikenal bijak dan ekonomis, pernah berkata bahwa ia heran pada orang yang tidak mencari rezeki lewat pernikahan, padahal Allah sudah menjanjikan kekayaan melalui pernikahan itu.
Hal serupa disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud, yang secara jelas mengatakan:
"Carilah kekayaan lewat pernikahan."
Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
“Tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah: orang yang berjihad di jalan-Nya, budak yang ingin membebaskan diri, dan orang yang menikah demi menjaga kehormatannya.”
(HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa menikah dengan niat menjaga diri dari perbuatan tercela akan mendapatkan dukungan penuh dari Allah, termasuk dalam hal rezeki.
Penafsiran Ulama Kontemporer: Tetap Menikah Walau Belum Mapan
Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Jami' menjelaskan bahwa janji Allah memberi kekayaan setelah menikah tidak selalu berarti seseorang akan langsung kaya. Bisa saja rezeki datang sedikit demi sedikit atau dalam bentuk keberkahan yang tidak tampak secara langsung. Yang penting, janji Allah itu tetap berlaku, meskipun tidak selalu dalam bentuk harta yang melimpah.
Sementara itu, Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Tafsir Al-Munir menekankan bahwa seorang wali tidak boleh menolak calon suami hanya karena kemiskinan, selama ia saleh. Sebaliknya, pemuda yang masih miskin tetap dianjurkan untuk menikah karena Allah telah berjanji akan mencukupinya dari karunia-Nya.
Kesimpulannya, ketakutan akan kekurangan harta tidak seharusnya menjadi alasan utama menunda pernikahan. Islam mengajarkan bahwa justru dengan menikah, pintu rezeki bisa terbuka.
Pandangan KH Abdullah Kafa Bihi Mahrus
KH Abdullah Kafa Bihi Mahrus pernah menyinggung soal semangat santri yang menikah meskipun belum bekerja. Ia mengatakan:
“Santri biasanya lebih berani menikah dulu, baru kerja. Berbeda dengan kebanyakan orang yang menunggu mapan. Tapi justru di situ letak keberkahannya. Rezeki santri datang bersamaan dengan pernikahan: berkah dalam ekonomi, keturunan, dan kehidupan. Karena rezeki itu bukan soal ijazah atau keturunan, tapi semata-mata dari Allah.”
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI