Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa Bilang Jokowi "Harus" 2 Periode?

5 Mei 2018   18:53 Diperbarui: 6 Mei 2018   07:36 1769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: merahputih.com)

Siapapun yang mengatakan bahwa Jokowi "harus" menjabat 2 periode sebagai Presiden Republik Indonesia, maka hal itu tidak boleh karena bertentangan dengan konstitusi. Tidak ada Bab, Pasal atau Ayat dalam konstitusi kita yang mengisyaratkan demikian.

Jika ada maka Undang-undang atau Peraturan tersebut harus dicabut karena bertentangan dengan UUD 1945 sebagai urutan pertama dalam tata urutan sumber hukum di Indonesia, berdasarkan Undang-undang No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kata "harus" berarti: wajib dan tidak boleh tidak. Dan tidak ada dalam konstitusi kita yang mengharuskan Jokowi atau siapapun untuk memerintah 2 periode secara otomatis tanpa melalui mekanisme Pilpres. Hal itu jelas bertentangan dengan konstitusi kita.

Pasal 7 UUD 1945 mengamanatkan bahwa: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.*)"

Jadi sangat jelas dikatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

Sekalipun Jokowi dianggap telah berhasil membangun infrastruktur di negeri ini dan segala keberhasilan lainnya, tetapi itu bukan sebuah alasan untuk melawan konstitusi.

Tetapi jika ada yang berharap agar Jokowi memerintah 2 periode karena merasa puas dengan kinerja beliau, itu sah-sah saja dan tidak boleh dilarang karena tidak bertentangan dengan konstitusi. 

Jadi jelas bagi kita bahwa tidak ada yang mengharuskan Jokowi 2 periode dan juga tidak boleh ada yang melarang jika Jokowi memerintah pada periode berikutnya melalui mekanisme Pilpres.

Tidak boleh ada pengkultusan individu di negeri ini. Baik terhadap Jokowi, Prabowo, Habib Rizieq Shihab, Ahok, Amien Rais, Fadli Zon, Fachri Hamzah, Gatot Nurmantyo atau siapapun.

Negeri ini lebih besar dari mereka semua dan politik dukung-mendukung untuk mereka tidak boleh dijadikan sebagai sumber perpecahan di negeri ini. Negeri ini jauh lebih besar dari mereka semua dan negeri ini tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan mereka. 

Tetapi merekalah yang harus berkorban demi kepentingan negeri ini. Mengorbankan segala ego dan ambisi untuk berkuasa dan tidak menghalalkan segala cara dengan menghasut dan mengadu domba warga negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun