Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat, Pemenang Lomba Artikel Aviasi Kompasiana 2025, Pemenang Artikel Kolaborasi Bersama Pakar-Kompasiana 2025, Pemenang--Artikel Terpilih, Mudik Bareng KAI-Kompasiana. 2025.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Satu Dekade Dana Desa, Perkuat Gampong Lestari dan Inisiasi Fund Raising Gampong

24 Februari 2025   19:17 Diperbarui: 27 Februari 2025   18:23 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sarana jalan yang lebih baik-sumber kompas.com

Sejak program Dana Desa digulirkan, menjadikan sumber pemasukan di setiap desa meningkat. Terutama untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa hingga kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa. 

Apalagi kini, karena sejak 20 Oktober 2024 terjadi pergantian kepemimpinan nasional. Pemerintahan baru (2024-2029) mencanangkan delapan program unggulan, Astacita. Salah satunya, ”membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”. Desa merupakan aras terdepan dan utama bagi pembangunan Indonesia. Artinya kemandirian dan keberlanjutan pembangunan di desa harus menjadi prioritas.

Program ini sangat tepat dan krusial untuk Indonesia karena jumlah desa sangat banyak, yakni 81.616 desa (Badan Pusat Statistik, 2024), dan jumlah penduduk desa sekitar 49 persen dari total penduduk.

Dana Desa bersumber dari APBN dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Aturannya jelas, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan: Alokasi dasar, dan Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

musyawarah desa untuk pengelolaan dana desa--sumber gambar kompas.com
musyawarah desa untuk pengelolaan dana desa--sumber gambar kompas.com

Tujuannya juga jelas, telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagai bagian dari komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. 

Yang mungkin tidak banyak diketahui masyarakat awam, penggunaan Alokasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa 30% alokasi dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa, biaya operasional BPD, biaya operasional tim penyelenggara alokasi dana desa. 

Sedangkan  70%  dana desa  dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat  dalam  pembangunan sarana dan prasarana ekonomi desa, pemberdayaan dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan bantuan keuangan kepala lembaga masyarakat desa, BUMDes, kelompok usaha sesuai potensi ekonomi masyarakat desa, serta bantuan keuangan kepada lembaga yang ada di desa seperti LPMD, RT, RW, PKK, Karang Taruna, Linmas.

Jika kita melihat perjalanan satu dekade sejak dimulainya pengelolaan dana desa, saya melihat banyak perubahan yang signifikan di desa sekitar saya. Proyek infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat telah memberi dampak nyata yang meningkatkan kualitas hidup banyak orang di desa saya.

Sarana publik, balai desa, dan bahkan desa Tanjung Selamat tempat saya berdomisili, melakukan pengembangan dana dari hasil pengelolaan dana tersebut untuk membangun sarana dan prasarana yang lain---semacam dana fund raising

Memanfaatkan dana desa untuk mengumpulkan lebih banyak dana atau sumber daya tambahan melalui berbagai inisiatif atau kegiatan. Dengan kata lain, dana desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan langsung, tetapi juga untuk mengembangkan cara-cara kreatif yang memungkinkan desa mendapatkan sumber daya tambahan.
Ini memberi desa kesempatan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan memberi dampak yang lebih luas pada pembangunan berkelanjutan. Terutama yang paling sederhana pengelolaan sampahnya.

Sebagai contoh, balai desa yang dibangun dengan representatif, kini juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang resepsi bagi masyarakat yang membutuhkan, dan tentu saja sistem dana tata kelola menggunakan manajemen yang serius, sehingga bisa memberi manfaat pemasukan bagi desa yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana lainnya yang membutuhkan---seperti pembangunan balai pengajian, dan kegiatan kreatif remaja kampung untuk pengembangan ide bisnis dan sistem pengelolaan sampah kampung yang tidak hanya dibuang tapi juga didaur ulang dan dijadikan bagian dari pengembangan kreatifitas para remaja dan pemuda gampong atau kampung.

 demo masak para ibu-ibu --sumber gambar-P2MB UPI
 demo masak para ibu-ibu --sumber gambar-P2MB UPI

Dukungan Kualitas Hidup Lebih Baik

Saya melihat, salah satu dampak yang paling terlihat dari pengelolaan dana desa adalah perbaikan infrastruktur. Sebelum adanya dana desa, masih ada sarana desa yang belum bisa dipenuhi untuk membantu melancarkan kenyamanan seperti akses jalan, penerangan.

Pembangunan infrastruktur ini tentu saja ber-multiple effect-efek ganda yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. 

Akses yang lebih mudah ke pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan bisa mendorong perekonomian masyarakat lebih menggeliat dan membantu menstimulasi peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Jalan yang makin baik juga semakin membantu petani memudahkan mengangkut hasil pertanian mereka ke pasar.

Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi

Di desa saya, beberapa program yang berhasil dijalankan antara lain pelatihan keterampilan, pengelolaan usaha bersama, dan pemberian bantuan modal untuk usaha mikro. 

Demo Kuliner Ide bisnis bersama-kelompok Dasawisma menjadi agenda rutin mingguan. Pelatihan berbentuk praktik langsung ini dimaksudkan untuk memberi stimulan kepada masyarakat agar mulai memikirkan side job sebagai cara mengatasi masalah ekonomi. Terbukti kini semakin banyak para Ibu dan remaja putri yang menjalankan bisnis dari rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun