Mohon tunggu...
RINI DAMAYANTI 121221162
RINI DAMAYANTI 121221162 Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa/ Universitas Dian Nusantara

Hi, my name is Rini Damayanti. Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

7 Cara Langkah Penagihan Pajak sesuai PMK Nomor 189/PMK.03/2020

5 Mei 2024   19:46 Diperbarui: 5 Mei 2024   20:01 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Universitas Dian Nusantara

Meski seperti itu, pencabutan sita juga dapat dilakukan jika terdapat kondisi tertentu, diantaranya Pasal 25 ayat (2) : 

- Barang Sitaan musnah

- pemegang saham maupun pemilik modal membayar secara proporsional terhadap Utang Pajak dan BPP

- menyerahkan Obyek Sita lain (milik PP dan tidak sedang dijaminkan atas pelunasan utang tertentu)

-  membuktikan tidak dapat dibebani Utang Pajak dan BPP

-  membuktikan Barang Sitaan tidak dapat digunakan untuk melunasi Utang Pajak dan BPP


 - Digunakan untuk kepentingan umum dan tidak kadaluwarsa penagihan

4. Pengumuman Lelang

   Pelelangan dilakukan apabila dalam waktu 14 hari setelah dilakukan penyitaan, penanggung pajak belum juga melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak.

 5. Lelang

setelah lewat waktu 14 hari sejak tanggal pelaksanaan penyitaan terhadap barang sitaan yang penjualannya dikecualikan dari penjualan secara lelang, penanggung pajak belum melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun