Mohon tunggu...
RINI DAMAYANTI 121221162
RINI DAMAYANTI 121221162 Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa/ Universitas Dian Nusantara

Hi, my name is Rini Damayanti. Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

7 Cara Langkah Penagihan Pajak sesuai PMK Nomor 189/PMK.03/2020

5 Mei 2024   19:46 Diperbarui: 5 Mei 2024   20:01 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Universitas Dian Nusantara

Wajib Pajak/Penanggung Pajak berhak:

1. Meminta Jurusita Pajak menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Jurusita Pajak.

2. WP/ Penanggung Pajak berhak mendapatkan salinan surat paksa dan salinan berita acara penyitaan.

3. WP/ Penanggung Pajak menentukan urutan barang yang akan dilelang 

4. Sebelum pelaksanaan lelang, Wajib Pajak/Penanggung Pajak diberi kesempatan terakhir untuk melunasi utang pajak termasuk biaya penyitaan, iklan dan biaya pembatalan lelang dan menginformasikan pelunasan tersebut kepada Kepala KPP yang bersangkutan;

5. Lelang tidak dilaksanakan apabila Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak sebelum pelaksanaan lelang


Wajib Pajak/Penanggung Pajak berkewajiban:

1.) Membantu Jurusita Pajak dalam melaksanakan tugasnya:

- memperbolehkan Jurusita Pajak memasuki ruangan, tempat usaha/tempat tinggal WP/Penanggung Pajak;

- memberikan keterangan lisan atau tertulis yang diperlukan.

2.) Barang yang disita dilarang dipindah tangankan, dihipotikkan atau disewakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun