Mohon tunggu...
Riko Noviantoro Widiarso
Riko Noviantoro Widiarso Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti Kebijakan Publik

Pembaca buku dan gemar kegiatan luar ruang. Bergabung pada Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ibu Kota Pindah, Masalah Ikut Pindah?

9 Mei 2019   13:16 Diperbarui: 9 Mei 2019   13:37 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gagasan pemindahan ibu kota di era Presiden Jokowi terkesan prematur. Gagasan dihembuskan pada masa kepemimpinannya berakhir. (foto: Kompas.com)

Ada gula, ada semut. Begitu petuah leluhur yang mungkin bisa jadi ruang untuk diskusi terkait rencana pindahnya ibu kota negara Indonesia. Berbagai pertimbangan pun mendadak hadir untuk memotret rencana perpindahan ibu kota tersebut.

Dari sisi sejarah melihat rencana perpindahan ibu kota bukan barang baru. Sejak pemerintahan Presiden Soekarno sudah sering digadang-gadang rencana itu. Pascareformasi kembali bergulir gagasan pindah ibu kota, bahkan kian marak jadi pembicaraan pada tahun 2010.

Terlepas dari semua gagasan tersebut masih tersisa pertanyaan kecil. Apakah pindahnya ibu kota, masalah pun ikut pindah? Jika berpegang pada petuah ada gula, ada semut sudah pasti perpindahan ibu kota pun akan diboncengi perpindahan masalah.

Tentu hal tersebut yang patut menjadi perhatian. Perpindahan ibu kota yang sudah pasti memiliki infrastruktur yang lebih baik, rencana tata kota yang lebih ideal hingga pola kehidupan kota yang lebih baik, harus mampu mencegah perpindahan masalah ibu kota nya.

Sejak kota Jakarta dinobatkan sebagai ibu kota negara, sederet masalah pun hadir. Mulai dari tata ruang pemukiman yang pelik, kriminalitas yang tinggi, kesenjangan sosial yang mendalam serta masalah lainnya. Semua tumpah ruah di kota yang luasnya hanya 661 kilometer persegi ini.

Bukan berarti menolak gagasan perpindahan ibu kota Jakarta, namun pemerintah harus mampu menghadrikan kota yang sungguh-sungguh bisa menjadi contoh bagi kota lainnya. Mulai dari konsep kota yang sehat, tranportasi publik yang ideal sampai pengelolaan sampah yang baik. Semua itu harus dipersiapkan matang.

Sebagai warga negara tentu berharap memiliki ibu kota negara yang ideal. Ibu kota negara yang membanggakan, bahkan bisa menjadi ibu kota yang dicontoh negara luar. Maka pemerintah harus mampu mewujudkan upaya tersebut. Bukan sebatas memindahkan fisik ibu kota negara, memindahkan fungsi administrasi ibu kota negara atau memindahkan simbol-simbol negara.

Tidak cukup itu saja. Perpindahan ibu kota juga harus diikuti perubahan UU No. 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan undang-undang itu tentu tidak juga mudah. Apalagi undang-undang ini juga harus memiliki rentang regulasi yang melihat trend ibu kota dimasa mendatang.

Di tengah arus gonjang-ganjing politik saat ini rasanya perlu berpikir lebih bijaksana. Karena perpindahan ibu kota perlu pemikiran jernih dan mendalam. Rasanya pemikiran itu hadir ditengah situasi politik yang juga stabil dan sehat. Semoga rencana ini menjadi bermafaat bagi bangsa Indonesia.

Peneliti Kebijakan Publik
Institute for Development of Policy and Local Partnership

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun