Mohon tunggu...
RifqiNuril Huda
RifqiNuril Huda Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Hukum, Ketua Forum Karang Taruna Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, President YOT Banyuwangi, Ketua Badan Eksekutif FH Univ. 17 Agustus 1945 Banyuwangi. Direktur BUMDes "Surya Kebaman". Twitter : @nurilrifqi Ig :rifqinurilhuda

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Urgensi Implementasi Naskah Akademik Pembuatan Peraturan Desa Menuju Desa yang Partisipatif

14 April 2018   13:54 Diperbarui: 14 April 2018   14:13 1457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.com/search?q=naskah+akademik+peraturan+desa&client=firefox-b&tbm=isch&source=lnms&sa=X&ved=0ahUKEwi_ieqllrnaAhVFto8KHdJrBjAQ_AUICygC&biw=1366&bih=654&dpr=1#imgrc=TtCU4iHBgah7WM:

[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaa dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Balai Pustaka, Edisi Kedua, Cet. VII, Jakarta, 1995. Hlm 226.

[2] Eko Endarmoko, Terasaurus Bahasa Indonsia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Cet. II, Jakarta, 2007. Hlm 287.

[3] Aristoteles dalam Sri Soemantri Martosoewignjo, Sistem-Sistem Pemerintahan Negara-Negara ASEAN, Tarsito, Bandung, 1976. Hlm 3.

[4] Moh. Fadli, Jazim Hamidi, Mustafa Lutfhi, Pembentukan Peraturan Desa Partisipatif, Universitas Brawijaya Press, Malang, 2011, Hlm. 5.

[5] Ibid.Hlm 7.

[6] IIbid.Hlm 7-8.

[7] Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

[8] Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

[9] Pasal 8 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

[10] Moh. Fadli, Jazim Hamidi, Mustafa Lutfhi, Pembentukan Peraturan Desa Partisipatif,Op.Cit., Hlm. 38.

[11] Pasak 1 angka 7 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005  tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun