Mohon tunggu...
Muhammad RifkyTaufiqurohman
Muhammad RifkyTaufiqurohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mountain bike

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurangnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

15 Desember 2022   17:59 Diperbarui: 15 Desember 2022   18:13 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengajar adalah orang yang mengajarkan suatu ilmu pengetahuan kepada para anak didiknya. Pengajar diharuskan professional dalam mendidik anak muridnya, misalnya ketika mendapat murid yang nakal, pengajar tidak diperboleh bermain fisik ketika menghukum anak yang nakal, walaupun anak nakal tersebut sudah keterlaluan atau melewati batas, karena pada zaman sekarang tindak kekerasan bisa terkena pasal hukum. Apalagi ketika guru sampai melakukan tindak kekerasan kepada anak muridnya.

Menurut Kemenpppa, jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia pada tanggal 1 Januari 2022 hingga sekarang, berjumlah 24.245, yang terdiri dari 3.974 laki-laki dan 22.066 perempuan. Dibanding laki-laki, perempuan lebih rentan dan lebih sering menjadi korban kekerasan. Menurut perkiraan yang diterbitkan oleh World Health Organization (WHO), sekitar 1 dari 3 (30 persen) wanita di seluruh dunia sudah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan intim mereka, atau kekerasan seksual dari yang bukan pasangan mereka.

Selain kekerasan, kesempatan belajar juga menjadi faktor terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk daerah tertinggal. Namun, yang terpenting bagi warga daerah tertinggal tersebut adalah ilmu terapan yang benar-benar digunakan untuk hidup dan bekerja. Banyak hal yang membuat mereka tidak bisa belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, termasuk guru dan sekolah. 

Johnson dan Morasky (dalam Sukadji,1988) menyebutkan bahwa karakteristik kesulitan belajar adalah pernah gagal beberapa kali, hambatan fisik, minat belajar kurang, kecemasan yang samar-samar, perilaku yang berubah-ubah, label yang keliru karena tidak lengkapnya data, serta ketidakcocokan antara tipe dan kebutuhan belajar siswa dengan kegiatan di dalam kelas.

Dalam pengertian sederhana, Pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk mempromosikan kepribadian seseorang seseuai dengan nilai-nilai masyarakat dan budaya. Pendidikan telah berkembang, melalui penddikan Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau arahan sadar seseorang pelatih untuk melatih perkembangan fisik dan mental kepribadian muridnya yang sudah terlatih.Undang-undang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan itu satu upaya sadar dan terencana untuk merancang suasana dan proses pembelajaran agar anak didiknya secara aktif bisa mengembangkan kesempatannya untuk memperoleh kekuatan spiritual-religius.

Tujuan pendidikan adalah mengembangkan sumber daya manusia agar menjadi manusia yang berakhlak mulia dan hidup mandiri (Raharjo, 2010). Di Indonesia terdapat berbagai permasalahan yang ada pada mutu pendidikan dan kurikulumnya. Fakta di lapangan dapat dikaitkan dengan kepala sekolah dan pendidik yang mengajar di sana (Nasution, 2006). Salah satu faktor yang meruntuhkan pendidikan Indonesia adalah kurangnya pendidikan karakter yang baik.

Dalam hal ini, masyarakat Indonesia mengalami krisis moral yang baik. Anda dapat melihat contoh dari masyarakat, seperti penyalahgunaan zat, kekerasan, perjudian, penyalahgunaan zat, dan pornografi. Juga yang terburuk adalah korupsi (Ramdhani, tanggal tidak diketahui). Situasi seperti itu berujung pada gagalnya menghasilkan generasi yang cerdas, gagal menghasilkan generasi yang cerdas, baik secara emosional maupun spiritual. Oleh karena itu, menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia (Faizah, 2009). Etnopedagogi berkaitan dengan konsep budaya, karakter dan pendidikan (Suratno, tidak bertanggal). Selama dua tahun terakhir, kita hanya mengenal kata pendidikan karakter.

Namun apabila kita merujuk secara historisnya usia pendidikan karakter sebenarnya dengan menggunakan usia sejarah pendidikan itu sendiri (Sudrajat, 2011). Diadakannya pendidikan karakter pada sekolah tujuannya menjadi pemenuh untuk kebutuhan – kebutuhan penting supaya para peseta didik sebagai generasi penerus yg mempunyai karakter baik pada era keterangan dunia ini. Serta menggunakan asa memberi kiprah yg positif kepada masyarakat (Zuchdi & Prasetya, 2010). Dalam membentuk karakter siswa diharapkan sebuah proses yg professional & berintegritas (Fajarini, 2014). Proses buat membangun pendidikan karakter yg baik harus dilakukan secara terus menerus(Kristiawan,2016).

Pendidikan Indonesia menunjukan kualitas yang rendah. Hal ini terjadi karena kurang seriusnya pemerintah dalam memperhatikan bidang Pendidikan. Sedangkan kemajuan sebuah bangsa yang terpenting adalah Pendidikan, karena Pendidikan adalah sebuah modal dasar untuk kemajuan sebuah bangsa yang mana akan menghasilkan para orang-orang berprestasi. Salah satu contohnya kesenjangan Pendidikan di Indonesia adalah rendahnya fasilitas dan layanan Pendidikan di Indonesia, dan rendahnya kemampuan literasi anak-anak Indonesia. Jika mutu pendidikannya baik, maka akan menghasilkan lulusan yang baik juga.

Seiring dengan era globalisasi, pemerataan dan peningkatan Pendidikan Indonesia dituntut untuk meningkatkan mutu sumber daya manusianya dalam mempersiapkan sistem Pendidikan dengan konteks sesuai dengan tuntutan zaman. Kesadaran global untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia adalah sebuah keharusan bagi lingkup Pendidikan. Karena Pendidikan adalah sebagai bentuk investasi dalam mempersiakan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.

Jika kita lihat ketika ketika ada pergantian Menteri, hamper selalu dibarengi dengan pergantian kurikulum. Orientasi kurikulum yang diterapkan pun dilandasi oleh background Pendidikan sang Menteri.Pergantian kurikulum ini memang bukanlah sebuah permasalahan, karena pergantian kurikulum ini diharapkan materi pembelajaran akan lebih memuat jawaban terhadap tantangan global. Namun yang menjadi masalah adalah ketika isi dari kurikulum tersebut tidak memuat humanisme. 

Pergantian kurikulum juga justru hanya menambah beban bagi orang tua dalam hal pembiayaan. Karena jika terjadi pergantian kurikulum pasti akan cenderung mengganti buku, dan otomatis pengeluaran terhadap biaya buku anak pun akan meningkat. Pada Sebagian besar sekolah berada di perkotaan lebih baik dibandingkan dengan sekolah di pedesaan kita sering melihat secara langsung melalui televisi dan k oran sekolah negeri di daerah pedesaan dan daerah yang sangat terpencil.

Misalnya kondisi bangunan yang rapuh malah udah mau roboh ditambah atapnya bocor, sehingga fungsi pembelajaran mengajar seringkali lebih sulit. masalahSarana dan prasarana menjadi kendala penting untuk pekerjaan perbaikan dan pengembangan Sistem pendidikan di Indonesia dan juga merupakan salah satu syarat atau unsur sangat penting.

Kerusakan yang parah pada lembaga pendidikan ditambah dengan infrastruktur pendidikan yang tidak mendukung proses pembelajaran yang kondusif merupakan salah satu faktor terpenting bagi keberhasilan pendidikan. Proses ini sangat penting karena kerusakan infrastruktur yang parah, maka proses Pendidikan tidak akan berjalan secara efektif.

Tenaga pendidik pun sangat berpengaruh terhadap kemajuan sebuah Pendidikan. Jumlah dan kualitas guru saat ini juga menjadi dilema. Secara obyektif, meskipun jumlah guru yang ada saat ini tidak mencukupi, hal ini tidak dapat disamaratakan, tetapi harus diakui bahwa jumlah guru yang sedikit menunjukkan kesenjangan dalam distribusi guru. Kesenjangan distribusi tenaga pengajar ini merupakan pekerjaan yang harus diselesaikan untuk mewujudkan pemerataan tenaga pengajar ini. 

Meningkatkan jumlah guru dengan mengangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS), guru kontrak dan memberikan tunjangan khusus kepada guru yang tinggal di daerah terpencil. Upaya pemerintah tentu tidak akan serta merta menyelesaikan masalah.

Guru yang menempati posisi strategis dalam usahanya meningkatkan mutu pendidikan sangat menuntut kemampuan profesionalnya. Keprofesionalan dan keprofesionalan harus selalu ditingkatkan terutama dalam penyiapan personel yang mampu bersaing secara global. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan terobosan dalam bidang pendidikan. Artinya, harus ada guru yang setara dan berkualitas di Indonesia. Kualitas guru juga harus menjadi prioritas untuk menghasilkan guru yang berkualitas, bermutu dan berkualitas. 

Pemerintah diharapkan menyediakan dana untuk peningkatan kualitas guru karena tidak dipungkiri guru adalah ujung tombak kesuksesan. Pendidikan. Hal ini sesuai dengan Bab V Pasal 10 UU Guru dan Dosen yang menyatakan: Kualifikasi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Selain itu, Pendidikan merupakan kunci pembangunan nasional karena peran kepemimpinan dalam dunia pendidikan sangat penting untuk pengarahan dan pembangunan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Harus diakui bahwa masalah pendidikan merupakan salah satu yang paling sulit dipecahkan. Berbagai jenis pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut, meskipun dalam praktiknya terkadang menyimpang dari peraturan.

Selain hal itu, masih banyak kelompok difabel yang kesulitan mencari sekolah inklusif. itu berarti ada beberapa sekolah inklusif lagi untuk mereka. Di sisi lain, sekolah inklusi secara tidak langsung memberi batasan dan semakin terpinggirkan dari realitas sosial. Hambatan yang sering dihadapi penyandang disabilitas saat memilih sekolah negeri dibatasi dengan membangun sekolah non-acak. Ini menjadi sebuah PR bagi pemerintah untuk lebih memperbaiki Pendidikan di Indonesia dan memperhatikan lagi peran guru dalam mendidik anak muridnya agar dapat menghasilkan lulusan yang baik.

Menurut Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islami, Pendidikan di Indonesia ditandai dengan permasalahan sebagai berikut :

  • Sistem pendidikan nasional kita diracuni oleh praktik korupsi, konspirasi dan nepotisme. Manipulasi dana yang terjadi jelas dilakukan orang-orang di lingkungan pendidikan itu sendiri Dewan sekolah tidak mampu memimpin di dalam sekolah itu sendiri kemanapun, apalagi membawanya ke jenjang yang lebih tinggi hingga ke lembaga pendidikan. kerja korupsi seperti itu menjadi kanker yang berkontribusi pada penurunan kualitas pendidikan kita.
  • Sistem pendidikan kita tidak mengantisipasi abad ke-21. Untuk mengganti Kurikulum tidak mampu memberikan masukan yang maksimal karena hanya kesan tersebar. Perubahan kebijakan pemerintah hampir pasti Perubahan sistem pendidikan di Indonesia.
  • Biaya/anggaran pendidikan masih terlalu rendah. kebutuhan pelatihan untuk kompetisi berkualitas tinggi dan kualitas pelatihannya sangat tinggi anggaran. Jika yang terjadi masih tampak jelas, maka Indonesia masih demikian ketinggalan.
  • Daya saing lulusan masih lemah. Banyak siswa secara individual Indonesia, yang bagaimanapun mencapai tingkat internasional setidaknya tujuan pendidikan global kita bukan untuk belajar di Asia Tenggara.
  • Sistem pendidikan kita masih kaku. Sistem tersumbat pemerintahan yang sangat otoriter. Ciri-cirinya adalah birokrasi keras dan sentralisme. Skema UU No. 20 Tahun 2003 Pendidikan Indonesia telah menghembuskan nafas baru ke dalam dunia pendidikan, begitu juga dengannya tidak lebih dari yang diharapkan lembaga pendidikan instruksi dari pusat.

KESIMPULAN

Pendidikan harus mendapat perhatian serius di setiap bangsa karena melalui pendidikan dapat dilihat kemajuan dan kemunduran suatu bangsa. Tentunya masyarakat Indonesia tidak ingin hidup terbelakang karena pendidikan belum cukup berperan dalam kemajuan di berbagai bidang lainnya. Yang penting bagi pembangunan pendidikan adalah terkait dengan dimensi kepemimpinan atau manajemen, dan manajemen pusat dan daerah. 

Desentralisasi pendidikan pada gilirannya memberdayakan dan mengembangkan masyarakat Indonesia melalui pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan pengurus harus didistribusikan secara merata ke setiap daerah, agar perbedaan tidak lagi muncul. Namun demikian, kita harus memahami bahwa masalah pembangunan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

SARAN

Dengan didukung  kemampuan finansial yang memadai dan kemampuan berpikir yang maju, masyarakat dapat mengantarkan mereka ke sekolah-sekolah elite berstandar nasional dan internasional yang berkualitas Pemerintah harus meningkatkan kualitas pendidikan. Mutu pendidikan terdiri dari efektivitas, efisiensi dan standarisasi pendidikan masing-masing sekolah. 

Masalah lain termasuk kualitas guru yang buruk, fasilitas yang buruk, kesejahteraan guru yang buruk, kinerja siswa yang buruk, dan biaya pendidikan yang tinggi. Tingkatkan Pendidikan  Indonesia dan lebih dahulukan Pendidikan Indonesia daripada mendahulukan infrastruktur-infrastruktur negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun