Mohon tunggu...
Rifki Darmawan
Rifki Darmawan Mohon Tunggu... pelajar

akuu sukaaa belajarrrr

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Belajar 5 Hukum Dasar Kimia beserta Contohnya

23 Mei 2023   11:30 Diperbarui: 23 Mei 2023   11:25 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2 : 3 = 2

Jadi kesimpulan dari hukum dasar kimia adalah agar kita mengerti cara kerja dan konsep dari hukum dasar kimia, mulai dari pengertiannya, konsep, dan contoh dari berbagai hukum dasar yang ditemukan oleh para ahli.

1. Hukum kekekalan massa: massa zat sebelum dan sesudah reaksi sama.

2. Hukum perbandingan tetap (Proust): perbandingan massa unsur-unsur penyusun suatu   senyawa selalu tetap.

 3. Hukum perbandingan berganda (Dalton): Jika dua unsur membentuk lebih dari satu  senyawa dan massa salah satu unsur tersebut tetap, perbandingan massa unsur yang lain dalam senyawa-senyawa tersebut merupakan bilangan bulat dan sederhana.

4.  Hukum perbandingan volume (Gay Lussac): Pada suhu tekanan sama, perbandingan volume gas-gas yang bereaksi dan hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat.

Sumber : https://sman15-sby.sch.id/hukum-dasar-kimia/

Sumber : https://musnainimusnaini.wordpress.com/kimia-x-2/hukum-dasar-kimia-3/kesimpulan/

Sumber: https://www.zenius.net/blog/rumus-hukum-avogadro-dan-contoh-soal

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun