Mohon tunggu...
Rifan Bilaldi
Rifan Bilaldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Yuk! Tingkatkan kualitas pendidikan dan mengenal serta belajar bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Beginilah 6 Perbedaan Perjuangan Kemerdekaan Dahulu dan Kini

17 Agustus 2020   08:33 Diperbarui: 7 Juni 2021   12:19 8085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber. Dokpri diolah dari kilas pemuda dan republika)

Baca juga: KMB dan Sikap Belanda terhadap Kemerdekaan Indonesia

Perjuangan Ki Hajar tak sampai di situ, beliau mendirikan, perguruan taman siswa, yaitu suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan.

Berbeda dengan perjuangan Nadiem Makarim dalam perjuangannya memerdekakan belajar. Merdeka belajar ini merupakan program yang dicetuskan oleh kemdikbud.

Esensi kemerdekaan berpikir yang dilakukan oleh para pengajar kepada siswa-siswi, diubah dari nuansa dalam kelas menjadi di luar kelas. Perjuangan merdeka belajar ini dibuat Nadiem agar para siswa dan siswi terbebas dalam menjalani pelajaran.

Namun, hal yang didapat kini adalah perjuangan para pendidik, peserta didik, dan orang tua wali murid, berjuang dalam mengalami degenerasi pendidikan. Bukannya kita merdeka belajar, kita malah terjerat dalam belenggu kesulitan belajar. Ini adalah jalan perjuangan menempuh pendidikan kini.

Keempat, perjuangan merebut kemerdekaan dengan perjuangan merebut keadilan

(Sumber. Dokpri diolah dari SindoNews dan kompasiana.com)
(Sumber. Dokpri diolah dari SindoNews dan kompasiana.com)
Perjuangan dahulu hanya satu tujuan, yaitu merebut kemerdekaan. Perjuangan dahulu tumpah darah hanya satu yang dituju, merebut kemerdekaan dari penjajah. Namun, berbeda halnya dengan perjuangan kini.

Perjuangan kini tidak hanya satu tujuan. Perjuangan kita saat ini adalah merebut keadilan. Keadilan dari segala hak-hak yang dirampas, keadilan dalam hukum, keadilan dalam menjalani hidup, keadilan dari segala hal yang dituntut tak seimbang.

Kita kerap kali mendengar istilah tajam ke bawah tumpul ke atas. Inilah bentuk perjuangan dari kalimat yang menyentuh hati atas para pejuang negeri ini, saat ini dalam meraih keadilan yang tak kunjung datang.

Kelima, merenggut nyawa melawan penjajah dengan merenggut nyawa melawan kelaparan

(Sumber. Dokpri diolah dari republika )
(Sumber. Dokpri diolah dari republika )
Masalah kita atas perjuangan yang bangsa ini jalani adalah perjuangan melawan penjajah untuk memerdekakan bangsa. Memang banyak hal yang dikorbankan dalam kemerdekaan dahulu.

Dalam perjuangan kemerdekaan dahulu, kita harus mengorbankan nyawa demi melawan penjajah. Harta benda, keluarga, kelaparan, dan segala halnya kita korbankan demi melawan penjajah sampai merenggut nyawa.

Baca juga: Sekelumit Rahasia Negara dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Lain halnya dengan perjuangan bangsa kita saat ini. Perjuangan bangsa kita saat ini adalah memberantas kemiskinan dengan usaha menyejahterakan rakyat. Namun, hasil yang didapat tak sesuai ekspetasi.

Kita memang sudah merdeka, tetapi masih banyak rakyat yang berjuang melawan kelaparan sampai merenggut nyawa. Selama pandemi saat ini, tingkat kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat. 

Banyak ditemukan korban bunuh diri dan meninggal karena kelaparan. Ini adalah perjuangan yang harus dilawan, mengurangi angka kemiskinan demi menyelamatkan nyawa-nyawa yang terenggut karena kelaparan.

Keenam, perang di medan perang dengan perang di rumah saja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun