Mohon tunggu...
Mochamad RidzkyPratama
Mochamad RidzkyPratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga (20107030065)

Wazzup dude. A melancholy pragmatis. Sleepy head with slanted eyes.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Izin dan Cuti Kerja adalah Hak Karyawan

3 Juni 2021   09:54 Diperbarui: 3 Juni 2021   10:25 1251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi izin atau cuti kerja (via lifestyle.kompas)

Sebagai karyawan, untuk mengutarakan izin atau cuti kerja pada atasan menjadi sebuah polemik besar. Pada satu sisi memang membutuhkan izin atau cuti kerja, tetapi pada sisi yang lain merasa bimbang apakah alasan yang diutarakan cukup kuat untuk bos atau atasan mengizinkan kita izin atau cuti kerja.

Padahal, secara hakekatnya izin atau cuti kerja adalah hak-hak bagi karyawan yang harus dipenuhi oleh seluruh bos atau atasan di mana pun, perusahaan apa pun, tanpa terkecuali. Izin atau cuti kerja adalah hak dengan ketentuan tiap-tiap perusahaan yang telah disepakati masing-masing.

Karyawan berhak dan seharusnya tidak dilarang untuk mengajukan izin atau cuti kerja. Terlebih lagi jika izin sakit. Bos atau atasan harus memenuhi hak karyawan yang mengajukan izin jika disertai dengan alasan yang logis, rasional, dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Karyawan yang mengajukan izin sakit pada atasan memang seharusnya diizinkan jika disertai dengan bukti yang valid. Sebab, kesehatan sangat memengaruhi kinerja seseorang. Tidak mungkin seseorang memaksakan bekerja dalam keadaan yang kurang fit atau sakit demi memenuhi tanggungan di kantor. Seharusnya, hal ini menjadi perhatian penuh bagi atasan-atasan atau bos jika ada karyawannya yang merasa kurang sehat.

Dan akan lebih manusiawi lagi jika bos atau atasan menaruh perhatian penuh pada karyawan-karyawan yang sedang izin karena sakit. Memanusiakan manusia menjadi hal yang sangat penting dalam struktur sebuah perusahaan dan dalam pembahasan ini konteksnya adalah atasan dengan bawahan.

Sebagai atasan seharusnya menanyakan kabar pada karyawan yang sedang sakit, menanyakan apakah ada yang bisa dibantu atau tidak, dan akan menjadi lebih baik lagi jika menjenguknya. Hal-hal kecil penting seperti inilah yang akan membuat karyawan betah dan bukan tidak mungkin akan berkinerja lebih baik di kantor.

Manusia pada dasarnya membutuhkan istirahat pada waktu-waktu tertentu, membutuhkan waktu untuk sekadar liburan, menyendiri, berisitirahat dari segala penatnya. Untuk itulah cuti diadakan dan menjadi hak bagi karyawan. Bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas cuti diciptakan. Cuti memang menjadi hak karyawan untuk memenuhi segala hal-hal yang menyangkut urusan dirinya sendiri tanpa adanya hubungan dengan kantor. Dan ini menjadi kewajiban seluruh bos atau atasan untuk memenuhinya.

Sebut saja jatah cuti karyawan tiap tahun yaitu 12, sudah menjadi kewajiban atasan untuk memenuhi hak cuti 12 hari bagi karyawan tanpa harus menanyakan alasan mendetailnya, sebab itu sudah menjadi hak dan tiak dapat diganggu gugat.

Bagi karyawan pun untuk menagih, meminta, atau mengajukan cuti pun sebenernya tidak perlu risau. Sebab, semuanya sudah diatur sedemikian rupa pada peraturan perundang-undangan tenaga kerja. Akan menjadi sebuah permasalahan jika atasan tidak memenuhi hak dari pekerja atau karyawan.

Sebagai karyawan jika ingin mengajukan cuti tinggal diajukan saja sebenarnya, tetapi jika bertemu dengan atasan yang sukanya mempersulit berikan saja alasan yang cukup logis, rasional, dan tidak terbantahkan. Misalnya ada keperluan mendesak di luar kota, atau harus menemani orang tua sebab tidak ada yang menjaganya, dan alasan-alasan rasional lainnya.

Akan tetapi, patut diingat juga, ada etika-etika yang harus dipahami dan dilakukan saat mengajukan izin atau cuti kerja. Seperti memahami aturan kantor terlebih dahulu, mengajukan cuti jauh-jauh hari, jangan memaksakan jika memang tidak disetujui, dan berikan alasan yang logis dan rasional.

Jangan serta-merta Anda memiliki atasan yang baik hati, mudah dalam segala hal lantas Anda memanfaaatkan kesempatan tersebut untuk sering cuti sering izin padahal tidak dalam keadaan terdesak.

Izin dan cuti kerja adalah sebuah hal yang sakral dalam perkerjaan dan jika ingin menggunakannya benar-benar harus disertai dengan alasan yang logis dan rasional. Sebab, jika Anda terlalu sering izin, cuti, izin, cuti bukan tidak mungkin nama Anda akan masuk dalam daftar karyawan sering izin, cuti di mata atasan dan hal ini tentu bukan menjadi hal yang baik.

Jika Anda tidak memiliki acara penting, tetapi jatah cuti masih banyak, menggunakan jatah cuti untuk sekadar istirahat dan menghindar sementara dari penatnya pekerjaan bukanlah suatu hal yang salah. Mengajukan izin atau cuti kerja untuk liburan jika jatah cuti masih ada pun sebenernya tidak salah. Yang menjadi penting adalah bagaimana kita menyampaikannya pada atasan kita bahwa kita masih memiliki jatah cuti dan ingin menggunakannya, terlebih lagi pada akhir tahun jika jatah cuti tidak digunakan akan sangat dirugikan.

Akan tetapi, jika Anda tidak ingin menggunakan jatah cuti sama sekali pun juga tidak salah juga. Segala hal mengenai izin dan cuti adalah pilihan tiap-tiap individu. Tidak ada salah dan benar, yang penting dapat mempertanggungjawabkan segala urusan kantor saat izin atau cuti kerja.

Yang patut diingat bahwa izin atau cuti kerja adalah hak bagi tiap-tiap karyawan dengan regulasi yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan dan harus dipenuhi oleh atasan tanpa terkecuali jika telah disertai dengan alasan yang logis dan rasional. Jadi, bagi karyawan janganlah takut dan risau jika ingin mengajukan izin atau cuti kerja jika Anda memiliki alasan yang logis, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun