Mohon tunggu...
Mochamad RidzkyPratama
Mochamad RidzkyPratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga (20107030065)

Wazzup dude. A melancholy pragmatis. Sleepy head with slanted eyes.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Izin dan Cuti Kerja adalah Hak Karyawan

3 Juni 2021   09:54 Diperbarui: 3 Juni 2021   10:25 1251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi izin atau cuti kerja (via lifestyle.kompas)

Jangan serta-merta Anda memiliki atasan yang baik hati, mudah dalam segala hal lantas Anda memanfaaatkan kesempatan tersebut untuk sering cuti sering izin padahal tidak dalam keadaan terdesak.

Izin dan cuti kerja adalah sebuah hal yang sakral dalam perkerjaan dan jika ingin menggunakannya benar-benar harus disertai dengan alasan yang logis dan rasional. Sebab, jika Anda terlalu sering izin, cuti, izin, cuti bukan tidak mungkin nama Anda akan masuk dalam daftar karyawan sering izin, cuti di mata atasan dan hal ini tentu bukan menjadi hal yang baik.

Jika Anda tidak memiliki acara penting, tetapi jatah cuti masih banyak, menggunakan jatah cuti untuk sekadar istirahat dan menghindar sementara dari penatnya pekerjaan bukanlah suatu hal yang salah. Mengajukan izin atau cuti kerja untuk liburan jika jatah cuti masih ada pun sebenernya tidak salah. Yang menjadi penting adalah bagaimana kita menyampaikannya pada atasan kita bahwa kita masih memiliki jatah cuti dan ingin menggunakannya, terlebih lagi pada akhir tahun jika jatah cuti tidak digunakan akan sangat dirugikan.

Akan tetapi, jika Anda tidak ingin menggunakan jatah cuti sama sekali pun juga tidak salah juga. Segala hal mengenai izin dan cuti adalah pilihan tiap-tiap individu. Tidak ada salah dan benar, yang penting dapat mempertanggungjawabkan segala urusan kantor saat izin atau cuti kerja.

Yang patut diingat bahwa izin atau cuti kerja adalah hak bagi tiap-tiap karyawan dengan regulasi yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan dan harus dipenuhi oleh atasan tanpa terkecuali jika telah disertai dengan alasan yang logis dan rasional. Jadi, bagi karyawan janganlah takut dan risau jika ingin mengajukan izin atau cuti kerja jika Anda memiliki alasan yang logis, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun