Mohon tunggu...
ridho dwisaputra
ridho dwisaputra Mohon Tunggu... Buruh - ridhodwisaputra27@gmail.com

mahasiswa universitas abdurrab

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tiang Gawang di Tengah Laut

23 Januari 2020   00:50 Diperbarui: 23 Januari 2020   00:51 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bubu adalah alat perangkap ikan yang dibuat dari bahan dasar potongan bambu dipecah kecil-kecil, tali plastik dan tempurung kelapa sebagai penutup di belakang yang dijalin sedemikian rupa sehingga menghasilkan bentuk yang bermacam-macam.

Bentuk bubu sangat beraneka ragam, ada yang berbentuk segi empat, trapesium, silinder, lonjong, bulat setengah lingkaran, seperti rudal, bentuk silinder, atau bentuk kerucut yang dibuatnya dari bahan yang bermacam-macam pula, ada yang dari bahan benang, kawat, rotan dan bambu. Bentuk bubu biasanya disesuaikan dengan ikan yang akan dijadikan target tangkapan, tetapi meskipun yang dijadikan target tangkapan sama terkadang bentuk bubu yang dipakai bisa juga berbeda tergantung pada kebiasaan atau pengetahuan orang yang mengoperasikannya.

Namun di Rohil Diduga akibat kelalaian pihak pengusaha penangkap ikan Tiang Bubu yang kurang memperhatikan Septi keamanan pekerjannya ,sehingga telah berulangkali mengalami korban nyawa akibat tidak lengkap alat pengaman keselamatan pekerjanya .

Akibat tidak memiliki Seperti pengaman para pekerja pengutip hasil tangkap saat bekerja , berakibat Kembali terulang pekerja pengutip hasil tangkap tiang bubu menjadi korban ,di perairan pesisir pantai Rokan Hilir yaitu diwilayah pantai Pulau Halang Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir-Riau.

Diminta kepada Dinas Perikanan maupun pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait untuk menindak tegas para pengusaha tiang bubu (alat tangkap statis) di perairan Rokan Hilir, tepat nya di perairan Pulau Halang hingga ke Panipahan pasal nya, keberadaan tiang bubu yang tertancap diperairan tersebut setiap tahun telah menelan korban nyawa akibat kelalaian pekerja tidak memakai Septi pengamanan dan keselamatan jiwa.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohil, Abdul Kosim,SE, yang berasal dari Kecamatan Pasir limau Kapas meminta, Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait, dimana dalam hal ini Gubernur Riau harus cepat tanggap atas kejadian bubu tiang yang dimiliki beberapa para pengusaha yang diduga lalai akan tanggung jawabnya terhadap para pekerja tanpa mempersiapkan Septi pengamanan pekerja sehingga telah berulang kali korban nyawa .

Lanjut Abdul Kosim SE mengatakan disamping telah beberapa orang nelayan menjadi korban, keberadaan tiang bubu sangat mengancam keselamatan para pengguna jalur pelayaran terutama nelayan akibat tidak tertibnya lokasi keberadaan bubu tiang tersebut .

Lebih jauh Abdul Kosim SE mengatakan "belum lupa dari ingatan kita pada tahun lalu, masyarakat telah berduka dengan meninggal nya 4 (empat) orang nelayan, dan sekarang menelan korban lagi, satu orang nelayan hilang, masih dalam pencarian, kejadian seperti ini hampir tiap tahun terjadi, ungkapnya .

Akos meminta keseriusan Gubernur Riau menyikapi persoalan ini, jangan menganggap persoalan ini hal yang sepele, karna berkaitan dengan keselamatan dan nyawa para nelayan, speed boat angkutan umum yang melintasi perairan Bagansiapiapi, Pulau Halang hingga ke Panipahan bahkan setiap hari di lewati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun