Mohon tunggu...
Rully Raki
Rully Raki Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar STPM St. Ursula Ende

Penggiat Isu-Isu Sosial dan Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ekspansi Bisnis Retail, Bahayakah?

20 April 2022   11:44 Diperbarui: 23 April 2022   08:09 1434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi bisnis retail, jaringan retail. (sumber: freepik.com via kompas.com)

Apa yang mesti dibuat?

Pertanyaan-pertanyaan tentang investasi pengusaha atau pebisnis waralaba dari luar yang sedang melabarkan ekspansinya itu sudah cukup menjadi indikator untuk mengorek sekaligus memaparkan bagaimana situasi pembangunan di level lokal, terutama berkaitan dengan pembangunan ekonomi sekarang ini. 

Apabila tiga pertanyaan di atas tidak pernah dikaji dan diperhatikan secara serius maka yang terjadi ialah ekspansi bisnis retail ke daerah akan sungguh menjadi ancaman yang mematikan usaha-usaha pebisnis lokal.

Untuk itu, hal-hal yang mesti dan bisa diperhatikan oleh pemerintah ialah bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan usaha-usaha lokal baik itu melalui Bumdes maupun melalui UMKM lokal. 

Perhatian serius akan hal ini akan sangat membantu menumbukan perekonomian daerah. Hak itu bisa terjadi karena uang yang ada di daerah, entah itu melalui APBN atau APBD bisa berputar di daerah dan membantu meningkatkan kesejahtaeraan masyarakat di daerah. 

Banyak kebutuhan seperti pendidikan maupun kesehatan, peningkatan usaha pertanian di daerah yang mungki sekali belum tentu bisa tercapai apabila semua uang diserap dan dibawa keluar oleh pebisnis reatail modern yang berasal dari luar daerah.

Hal lain yang kiranya bisa dibuat ialah memperkuat dan mengoptimalkan peran-peran dari koperasi di level lokal. Itu dibuat dengan mengusahakan mekanisme usaha kesejahteraan masyarakat lokal. 

Perlu ada mendorong koperasi-koperasi melalui instansi-instansi pemerintah agar tidak hanya bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam. Koperasi mesti juga fokus pada usaha pendampingan usaha bagi mereka yang telah memperoleh pinjaman modal dari koperasi. 

Hal ini penting mengingat sesuai dengan yang tertera dalam UU nomor 25 tahun 1992 yang di dalam ayat satunya menegaskan tentang koperasi sebagai sebuah gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Hal berikut ialah, fenomena masuknya bisnis retail atau waralaba berskala besar dan modern dari luar, menjadi cemeti yang mesti menyadarkan pebisnis lokal bahwa medan bisnis di wilayah lokal pun tidak bisa terus dikuasai dan dimenangkan. 

Pilihan paling logis dan baik yang bisa dibuat ialah bagaiaman mengubah pola-pola usaha lama sehingga menjadi lebih efektif, efisien dan lebih menarik konsumen. Selain itu perlu usaha lebih untuk menjadi lebih kompetitif dengan pebisnis dari luar daerah. Untuk mendukung perubahan ini, maka pebisnis di level lokal mesti mempunyai forum bersama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun