Pemkab Kuningan memberikan 70 unit kendraan motor kepada Kecamatan/Kelurahan/Desa Berprestrasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkantoran Tahun 2020.
Pemberian hadiah itu langsung diberikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di Hotel Purnama Mulya, Selasa (22/12/2020).
Pemberian apresiasi dan penghargaan ini merupakan Salah satu motivasi agar cepat dalam pengelolaan pajak dan sosialisasi untuk mensukseskan pembangunan.
Bupati Acep menyebuktan, 70 unit kendaraan roda dua, masing-masing sebanyak 12 unit kendaraan diberikan kepada kecamatan berprestasi dalam Pengelolaan PBB yang terbagi dalam 6 kategori target.
Kemudian, 55 unit kendaraanan untuk desa yang berprestasi dalam pengelolaan PBB yang terbagi 8 target dan 3 unit kendaraan untuk kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan PBB.
"Jumlah kendaraan akan terus kami penuhi tentunya disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia," sebut bupati yang didadmpingi Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi.
Harapan bupati, secara bertahap seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan akan mendapatkan kendaraan operasional yang pendistribusiannya mengacu pada capaian prestasi dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Ia juga menyampaikan dengan kegiatan ini apresiasi atau prestasi bukanlah tujuan akhir, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkewajiban wajib pajak.
Serta lanjutnya, meningkatnya rasa tanggung jawab dari aparat selaku pengelola pajak itu lebih penting dan diutamakan.
"Perlu saya akui bahwa tingkat kesadaran masyarakat di sektor perdesaan masih jauh lebih baik dari masyarakat sektor perkotaan," akunya.
Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi atas potensi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan yang hampir mencapai 100%.
Kemudian, dan untuk perjalanan pengelolaan PBB Tahun 2020 sebagaimana data yang disampaikan oleh Bappenda bahwa terapi desa di seluruh bahwa target pelunasan, sementara masih banyak tersisa piutang PBB yang masuk klasifikasi sektor perkotaan.
Bupati juga menyampaikan agar Hadiah digunakan untuk menunjang operasional kegiatan kedinasan sekretaris kecamatan di wilayah kecamatan masing-masing.
Ia berpesan hindari penyalahgunaan setoran PBB atau penyalahgunaan keuangan lainnya yang dapat berdampak pada penerapan sangsi hukum oleh aparat penegak hukum, karena hal ini dapat mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah.
Sementara menurut Laporan Panitia Penyelenggara Drs Apang Suparman satu hal yang cukup membanggakan bagi pemerintah Kabupaten kuningan, dalam situasi dan kondisi pandemi target PBB yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2020 sebesar RP. 30,2 milyar, pada minggu pertama bulan Desember dapat terealisasi 100 persen.
Hal tersebut menggambarkan tingkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat Kabupaten Kuningan secara umum atas kewajiban membayar PBB.
"Sangat baik untuk dimaklumi bahwa target PBB dalam APBD perubahan tidak mengalami koreksi atau penurunan, bahkan capaian realisasi PBB diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk capaian akumulasi pajak daerah tahun 2020,; sebut natan kepala BPKAD itu.
Keberhasilan tersebut tentunya merupakan kerja keras bersama yang ditopang oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB.
Dengan keberhasilan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi dan penghargaan bagi kecamatan dan desa/ kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan administrasi dan percepatan pelunasan PBB tahun 2020 melalui penilaian tim dengan hasil akhir.