Pemkab Kuningan memberikan 70 unit kendraan motor kepada Kecamatan/Kelurahan/Desa Berprestrasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkantoran Tahun 2020.
Pemberian hadiah itu langsung diberikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di Hotel Purnama Mulya, Selasa (22/12/2020).
Pemberian apresiasi dan penghargaan ini merupakan Salah satu motivasi agar cepat dalam pengelolaan pajak dan sosialisasi untuk mensukseskan pembangunan.
Bupati Acep menyebuktan, 70 unit kendaraan roda dua, masing-masing sebanyak 12 unit kendaraan diberikan kepada kecamatan berprestasi dalam Pengelolaan PBB yang terbagi dalam 6 kategori target.
Kemudian, 55 unit kendaraanan untuk desa yang berprestasi dalam pengelolaan PBB yang terbagi 8 target dan 3 unit kendaraan untuk kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan PBB.
"Jumlah kendaraan akan terus kami penuhi tentunya disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia," sebut bupati yang didadmpingi Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi.
Harapan bupati, secara bertahap seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan akan mendapatkan kendaraan operasional yang pendistribusiannya mengacu pada capaian prestasi dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Ia juga menyampaikan dengan kegiatan ini apresiasi atau prestasi bukanlah tujuan akhir, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkewajiban wajib pajak.
Serta lanjutnya, meningkatnya rasa tanggung jawab dari aparat selaku pengelola pajak itu lebih penting dan diutamakan.
"Perlu saya akui bahwa tingkat kesadaran masyarakat di sektor perdesaan masih jauh lebih baik dari masyarakat sektor perkotaan," akunya.
Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi atas potensi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan yang hampir mencapai 100%.