Mohon tunggu...
Reyhan Rahmadhan
Reyhan Rahmadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Apapun itu

Travelling, Kuliner, Renang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berdamai dengan Covid-19, New Normal?

2 Juni 2020   00:14 Diperbarui: 2 Juni 2020   00:09 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah berapa bulan Indonesia di landa pandemic ini, Situasi seperti ini sangat merugikan semua orang dari kalangan menengah keatas sampai menengah kebawah, banyak orang yang telah kehilangan pekerjaanya. Pendidikan, ekonomi, kesehataan dll terancam hancur. Dolar naik, kejahatan semakin membludak. 

Pemerintah sudah melakukan beberapa cara untuk mengatasi pandemic ini seperti phsyical distancing, social distancing maupun pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) namun beberapa cara yang sudah di terapkan tidak mebuahkan hasil yang signifikan, banyak dari kita masyarkat maupun pejabat sendiri melanggar peraturan yang sudah di terpakan guna untuk memutus rantai wabah COVID-19 ini.

Apa itu New Normal ?

Skenario untuk mempercepat penangan Covid-19 dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menerapkan skenario new normal ini dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Tapi menurut saya sendiri bukan mempercepat tapi berdampingan mulai berdamai dengan wabah ini, bisa dilihat juga dari awal wabah ini masuk pihak yang berwajib dengan sangat santai menyambut wabah ini dan akhirnya kalang kabut sendiri, semakin hari banyak korban yang bertambah, para pahlawan kita petugas medis banyak yang gugur di medan perang. Menurut saya pemerintah harus bertindak tegas dengan adanya wabah ini seperti wabah flu burung yang dulu.

Ada 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang akan menerapkan New Normal ini :

Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo.

Kabupaten/Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tegal, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Buol.

Adapun Tahapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan New Normal

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan untuk new normal itu akan dilaksanakan bertahap, Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya food hall di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti apotek, penjualan obat terus kami awasi," kata Hadi, dikutip dari Antara. Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung. Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang. 

"Yang kami laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kami awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian kami sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun