Mohon tunggu...
Farah Larissa Retno
Farah Larissa Retno Mohon Tunggu... Lainnya - Generasi Penerus Bangsa

Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 Ekonomi Pembangunan. Semoga Bermanfaat! by: Farah Diffa Hanum, Larissa Margaretha, Retno Wulandari

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Indonesia

18 Desember 2020   22:02 Diperbarui: 19 Desember 2020   02:05 2012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Economy Okezone

Pada saat ini, dunia sedang mengalami ujian yang sangat berat khususnya negara Indonesia. Pandemi COVID-19 ini telah membawa dampak yang sangat dahsyat, tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga ke berbagai sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I dan II tahun 2018-2019 berkisar angka 5%. Penurunan mulai terjadi pada tahun ini, pertumbuhan pada kuartal I tahun 2020 tercatat sebesar 2,97%. Jika dihitung terhadap kuartal yang sama pada tahun 2019 sebesar 5,07%, artinya terdapat selisih sebesar -2,1%. Dampak COVID-19 ini sangat terasa pada kegiatan ekonomi termasuk produksi atas barang jasa yang merosot dan menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dampak pertama, guncangan yang terjadi akibat COVID-19 tidak hanya dari sisi konsumsi (demand) tetapi juga dari sisi produksi (supply). Pada saat social distancing membuat shock pada sisi produksi yang mengalami penutupan pabrik dan kegiatan produksi. PHK tidak terelakan dan menurunkan daya beli masyarakat, akibatnya konsumsi barang menurun. Kemudian jika shock berasal dari sisi konsumsi maka praktik social distancing membuat keleluasaan untuk mengonsumsi barang akan menurun yang berimplikasi pada menurunnya permintaan barang. Hal ini terbukti dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02% pada kuartal I tahun 2019 ke 2,84% pada kuartal I tahun 2020. Akibatnya, perusahaan tidak mendapatkan pendapatan yang maksimal dan cenderung menurun. Sehingga, perusahaan menurunkan biaya produksinya dan perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK karyawan dan dapat meningkatkan pengangguran. 

Kedua, pada sektor jasa yang paling terdampak akibat pandemi ini terutama pada sektor pariwisata. Sektor pariwisata memiliki rantai produksi yang panjang dan melibatkan manusia. Satu destinasi wisata mampu mengerakkan sektor lain seperti restoran, hotel, transportasi domestik, jasa pemandu wisata, hingga maskapai penerbangan. Jika destinasi wisata ditutup, maka sektor-sektor ini akan terkena dampak lanjutan. Pemerintah perlu waspada dengan daerah yang memiliki kontribusi pendapatan daerah yang berasal dari sektor jasa pariwisata seperti Bali dan destinasi wisata lainnya karena akan menjadi penyumbang terbesar angka kemiskinan dan pengangguran nasional. 

Ketiga, menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha.

Keempat, seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.

Sehingga dari dampak COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia tersebut, maka pemerintah mengambil langkah tindakan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan adanya peraturan dalam menghadapi penyebaran virus COVID-19 yaitu pada april 2020 ditetapkannya PSBB namun langkah tersebut kurang efektif karena pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut Bank Dunia sebesar 0%, atau turun -3,5%. Maka diberlakukan norma baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia namun saat diberlakukan semakin banyaknya orang yang terkena COVID-19. Selanjutnya pemerintah melakukan upaya dalam meningkatkan perekonomian dengan memberikan bantuan berupa sembako, bantuan sosial tunai, BLT dana desa, listrik gratis, kartu prakerja, subsidi gaji karyawan, dan BLT usaha mikro kecil.

Hingga Desember 2020 COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan kasus terbanyak dari bulan sebelumnya dengan total kasus sebanyak 636 ribu jiwa. Namun saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki komitmen pembelian vaksin dari tiga produsen vaksin COVID-19, yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac dari Tiongkok. Serta sudah dilakukan simulasi uji vaksin Sinovac di Bogor, Depok, dan Bekasi yang saat ini sudah memasuki tahap ketiga.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun