Mohon tunggu...
Anggraini Fadillah
Anggraini Fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - student at riau islamic university | content writer | host podcast

hi, i am anggraini fadillah. thank you for agreeing to read the article here ✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Dampak Fatherless (Dad Issues) terhadap Perkembangan Psikologi Anak

4 Maret 2024   22:35 Diperbarui: 9 Maret 2024   13:12 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Ayah menggendong bayinya saat berlatih renang dalam pelatihan khusus. (Foto: KOMPAS/RIZA FATHONI)

Ayah memiliki peran penting dalam kehidupan seorang anak, maka ketidakhadiran figur dan peran ayah menjadi hal yang tidak boleh sama sekali disepelekan dalam pengasuhan anak karena sebaik-baiknya mendidik dan mengasuh anak ialah tidak hanya dari sentuhan seorang ibu akan tetapi juga dari seorang ayah.

Oleh karena itu, disini untuk para calon ayah ataupun sekarang sudah menjadi ayah maka penting kiranya untuk meluangkan waktu membersamai keluarga kecilmu karena anak-anakmu juga butuh sosok kehadiran ayah di setiap tumbuh kembangnya.

Tak jarang banyak orang tua yang beranggapan bahwa untuk parenting dan pola asuh itu hanya ibu yang harus lebih banyak bersama anak akan tetapi hal ini menjadi pemikiran yang salah karena ternyata kehadiran dan peran ayah dalam pengasuhan anak adalah sama pentingnya dengan hadirnya seorang ibu dalam kehidupan anak. 

Yang mana walaupun ayah adalah seseorang yang menjadi kepala rumah tangga dan bertanggung jawab untuk mencari nafkah untuk anak dan istri akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran dan peran ayah dalam kehidupan anak sama pentingnya seperti kehadiran ibu yang setiap hari bersama-sama dengan anak.

Nah, di tahun 2023 tepatnya di bulan Mei muncul klaim bahwa Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara tanpa ayah atau fatherless country. Yang mana banyak media-media massa yang menggiring hal ini sebagai sebuah riset yang dapat diakui dan sebagai fakta yang ada. 

Akan tetapi dikutip dari penelusuran yang dilakukan kumparan bahwa setelah didalami dugaan terkait hal bahwa negara Indonesia dengan peringkat ketiga sebagai negara tanpa ayah atau fatherless country itu tidaklah benar karena tidak ada data atau bukti ilmiah bahwa Indonesia memang sebagai negara fatherless country peringkat ke-3 di dunia.

Isu atau asumsi ini muncul karena memang di Indonesia peran dan sosok ayah di dalam pengasuhan anak itu dianggap sebagai hal yang seharusnya hanya ibu yang mengasuh dan tugas ayah hanyalah mencari nafkah untuk menjaga finansial atau ekonomi keluarga itu tetap dalam keadaan stabil.

Padahal sebagai orang tua peran ibu dan ayah itu adalah seimbang dalam pengasuhan dan parenting kepada anak karena ibu dan ayah harus setara atau seimbang sosok dan perannya bukan hanya fisiknya akan tetapi perannya sebagai orang tua tetap harus seimbang karena memang pada masa pertumbuhan dan perkembangan anak orang tuanya itulah yang paling dibutuhkan anak.

Walaupun, isu atau asumsi bahwa indonesia adalah peringkat ketiga sebagai negara fatherless country itu tidaklah benar namun sosok dan peran ayah terhadap kehidupan anak itu sangat berdampak pada psikologinya. Apabila ayah itu hanya hadir secara fisik namun secara pengasuhan dan kedekatan tidak terasa maka anak tentunya tidak merasakan peran dan kehadirannya.

Tentunya di dalam hal ini sebagai ayah atau sebagai calon ayah perlu untuk membangun kedekatan kepada anak yang mana hal itu penting untuk harus dilakukan dalam menghindari adanya kejadian-kejadian fatal yang akan terjadi di masa depan. Terlebih, akibat tidak hadirnya sosok dan peran ayah dalam kehidupan anak bahkan bisa sampai membuat anak trauma yang berakar pada ketidakhadiran ayah dalam kehidupannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun