Hijab yang sering dimaknai sebagai selembar kain penutup kepala dimana dalam penggunaannya banyak dikaitkan dengan nilai keagamaan ternyata banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang saling mempengaruhi dalam pembentukan sebuah makna dari makna hijab itu sendiri.
Pada awal penyebarannya, hijab dianggap merupakan sebuah dorongan/tanda akan adanya modernisasi dari dunia luar, karena pada hakikatnya Nusantara tidak mempunyai atau mengenal adanya budaya menutup aurat atau kerudung. Namun dalam penggunaannya, masyarakat pada masa itu masih menggunakan kerudung bersamaan dengan kebaya dan kain batik sehingga masih memiliki ciri budaya bangsa. Akan tetapi banyak juga tokoh dan masyarakat yang menganggap bahwa penggunaan kerudung merupakan sebuah tanda akan munculnya pergeseran budaya.
Pengertian Hijab
Antara jilbab, kerudung, dan hijab seringkali tertukar satu sama lain. Padahal ketiga istilah ini memiliki arti tersendiri dengan kerudung sebagai awal mula dari perkembangannya. Kerudung merupakan bentuk jamak dari khumur. Jilbab secara etimologis berasal dari Bahasa Arab, dan bentuk jamaknya adalah jilbabib. Hijab seperti termuat dalam Al-Quran merupakan sesuatu yang menghalangi antara dua sisi. Selain itu, Menurut KBBI, Hijab merupakan dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain. Dalam hal ini hijab berarti sebagai tirai, dinding, pembatas, penghalang, dan sebagainya. Namun, pemakaian kata "hijab" untuk kain penutup aurat ini sekarang umum digunakan dalam masyarakat.
Sejarah Hijab di Indonesia dan Pemaknaannya Dari Masa Ke Masa
Kemunculan hijab di nusantara dipengaruhi dari proses penyebaran jilbab di seluruh dunia termasuk Nusantara yang dimulai pada abad ke-9 masehi. Proses masuknya jilbab tidak terlepas dari proses masuknya Islam ke nusantara. Pada abad ke-7 masehi, pemakaian penutup aurat telah terdapat pada perkampungan muslim di Sumatera Barat. Perkampungan tersebut memiliki sistem pendidikan dengan cara membuat pondok-pondok pesantren yang mengharuskan santriwati (murid perempuan) menggunakan selendang sebagai penutup aurat.
Pada tahun 1980-an muncul istilah jilbab yang sudah mulai menutup rambut dan leher. Pada mulanya, jilbab dianggap aliran "Islam radikal garis keras" oleh pemerintahan orde baru. Perempuan pengguna jilbab sering mendapatkan diskriminasi pada berbagai bidang seperti PNS yang tidak mendapatkan promosi jabatan. Ketakutan pemerintahan orde baru ini dipicu dari konflik timur tengah yang terjadi masa itu. Pada masa orde baru jilbab dipandang sebagai simbol perlawanan.
Pada perkembangan selanjutnya, karena adanya revolusi Iran pada tahun 1979 pimpinan Ayatullah Khomeini yang menginspirasi perempuan di Indonesia. Stigma jilbab pada masa orde baru mulai luntur. Selain itu, gerakan tarbiyah di kampus juga mempengaruhi hal itu. Pemerintah orde baru mengalami perubahan sikap politik dari yang tadinya memperketat penggunaan jilbab menjadi mendukung pemakaian jilbab.Â