Mohon tunggu...
Restik Bunga Widarizki
Restik Bunga Widarizki Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Sebelas Maret

Menyukai hal tentang pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Jurnalistik Artikel Media Daring

28 November 2022   17:54 Diperbarui: 28 November 2022   18:06 2202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar tangkapan layar situs berita Kompas.id

Era globalisasi yang serba digital, media masa tidak hanya dalam bentuk konvensional seperti surat kabar, majalah, dan tabloid namun juga merambah ke bentuk media daring. Di Indonesia, telah banyak artikel berita dari situs ataupun portal berita baik yang lingkupnya daerah, regional, nasional bahkan internasional. Portal berita daring nasional diantaranya adalah JawaPos.com, Kompas.com, CNN Indonesia, Detik.com, AntaraNews, Merdeka.com, dan sebagainya. Situs berita daring tersebut diakses secara luas oleh masyarakat dan menjadi rujukan informasi dalam keseharian. Portal berita daring tersebut juga familiar dan kredibel dimata masyarakat Indonesia.

Penggunaan bahasa pada surat kabar ataupun artikel berita daring memiliki ciri khas tersendiri yaitu dalam penggunaan bahasanya yang lugas dan sistematika penulisan yang berpedoman kepada EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau disingkat KBBI, Bahasa merupakan sistem bunyi yang digunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Bahasa jurnalistik juga adalah bahasa pers, yaitu bahasa yang digunakan jurnalis dalam menulis berita untuk media cetak dan daring, yang harus mengandung unsur lima pertanyaan: apa, siapa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana (5W+1H). Artikel media daring seharusnya menggunakan bahasa baku yang baik dan benar yaitu yang sesuai dengan EYD. Akan tetapi, pada implementasinya banyak artikel berita daring yang ditulis dengan bahasa yang kurang baik dan tidak sesuai EYD. Padahal, seharusnya setiap media massa harus ikut mendukung terciptanya pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pada kenyataannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari penambahan kata-kata yang berasal dari istilah asing. Penyimpangan berbahasa Indonesia dalam jurnalistik sangatlah banyak jenisnya, yaitu penyimpangan klerikal (ejaan dan tanda baca), penyimpangan gramatikal (kesalahan pemenggalan, kesalahan morfologis, kesalahan sintaksis, kesalahan kewacanaan).

Penulisan surat kabar haruslah berpegang teguh pada kaidah-kaidah kebahasaan bahasa Indonesia, harus memperhatikan kepaduan antar kalimat yang lainnya baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Kesalahan penafsiran bagi pembacanya, misal kurangnya tanda titik, tanda koma, dan sebagainya. Tanda baca sangat penting dalam sebuah kalimat, maka dari itu, tempatkanlah tanda baca yang tepat agar pembaca dan penulis mempunyai maksud yang sama. Namun demikian, bahasa dalam artikel berita cenderung lebih lugas dan unik agar lebih informatif. Pada penulisan sebuah berita diperlukan tata tulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dikarenakan berita merupakan konsumsi masyarakat secara umum dan juga dijadikan sebagai bahan ajar penunjang dunia pendidikan.

Dalam penulisan artikel berita daring, demi terwujudnya kelugasan bahasa, penggunaan katanya cenderung menghilangkan komponen prefiksnya. Sebagai contoh, dalam judul berita daring Polisi Tembak Mati Perampok. Judul artikel berita tersebut telah menyimpang dari aturan bahasa Indonesia, yakni menyimpang dari segi morfologi atau pembentukan katanya, dimana kata tembak seharusnya menggunakan prefiks me- agar lebih baik kalimatnya, yakni menembak. Akan tetapi, demi mengejar kelugasan kalimat, prefiks tersebut sering ditinggalkan begitu saja oleh penulis. Penyimpangan-penyimpangan tersebut lazim terjadi dan terus terjadi sampai hari ini. Padahal, penyimpangan bahasa tersebut semestinya tidak terjadi karena mengingat bahwa artikel berita ini dikonsumsi luas oleh masyarakat, dan telah diatur pula bahwa dalam lingkup publik, bahasa Indonesia harus digunakan secara baik dan sesuai kaidah, termasuk dalam jurnalistik. Media cetak berkepentingan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat. Namun sayangnya, dalam implementasinya banyak ditemui penyimpangan-penyimpangan bahasa Indonesia dalam artikel berita daring. Peran bahasa yang sesuai sangat diperlukan dalam penyajian berita agar dapat diterima oleh masyarakat.

Bentuk penyimpangan penggunaan bahasa Indonesia pada jurnalistik artikel media daring

Terdapat penyimpangan berbahasa Indonesia pada jurnalistik artikel berita daring yaitu penyimpangan klerikal dan penyimpangan morfologis sebagai berikut.

1. Penyimpangan Klerikal (Ejaan dan Tanda Baca)

Penyimpangan klerikal atau ejaan seringkali ditemui dalam penggunaan huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, dan kata tidak baku. Dalam temuan data penelitian ini, ditemukan penyimpangan- penyimpangan klerikal pada aspek kebakuan bahasa, sebagai berikut.

Penyimpangan kata tidak baku apotik

Kata apotik dalam artikel berita ini tidak sesuai dengan KBBI. Apotik merupakan bentuk tidak baku dari apotek. Seharusnya, dalam berita tersebut menggunakan apotek agar sesuai dengan KBBI.

Gambar tangkapan layar situs berita Kompas.id
Gambar tangkapan layar situs berita Kompas.id

2. Penyimpangan morfologis

Kata sebut

Dalam artikel berita daring “Kementerian PPPA Sebut Stunting Berkaitan Erat dengan Perkawinan (Kompas.com, 6 Oktober 2021), terdapat penyimpangan morfologis yaitu pada kata sebut dalam judul berita tersebut yang mana seharusnya sebut lebih lengkap jika ditambahi dengan imbuhan atau prefiks me- sehingga menjadi menyebut. Jadi, dalam judul artikel berita Kompas (2021) ini terdapat penyimpangan morfologis kata sebut, yang mana tidak ada prefiks me- nya.

Gambar tangkapan layar situs berita Kompas.com
Gambar tangkapan layar situs berita Kompas.com

3. Menggunakan Kata Berbahasa Asing atau Daerah

a. Penyimpangan bahasa dengan kata berbahasa asing passing grade

Kata passing grade dalam artikel berita berjudul “Soal Passing Grade Seleksi Guru PPPK Akan Diubah, Ini Kata BKN-Menpan RB. Istilah passing grade dalam bahasa Indonesia sudah terdapat padanan kata bakunya, yaitu ambang batas. Sehingga, sebaiknya menggunakan istilah ambang batas.

ss-pppk-kompas-com-63847ec1165bcf65ad524f52.jpg
ss-pppk-kompas-com-63847ec1165bcf65ad524f52.jpg

Gambar tangkapan layar situs berita Kompas.com

b. Penyimpangan bahasa dengan kata berbahasa asing Influencer, Endorse, Online

Dalam artikel berita daring Kompas “Ernest Prakasa Sentil Influencer yang Endorse Judi Online” terdapat tiga kata bahasa Inggris yang digunakan, yaitu kata Influencer, endorse,dan online. Kata influencer seharusnya diganti pemengaruh, kata endorse seharusnya mempromosikan dan online seharusnya diganti daring.

kompas-tv-63847f574addee3ff15ee3b2.jpg
kompas-tv-63847f574addee3ff15ee3b2.jpg

Gambar tangkapan layar situs berita Kompastv

c. Penyimpangan kata berbahasa asing traffic light

Traffic light merupakan kata berbahasa Inggris. Seharusnya dalam artikel tersebut menggunakan bahasa Indonesia. Traffic light sebaiknya diganti dengan lampu lalu lintas.

Gambar tangkapan layar situs berita Merdeka.com
Gambar tangkapan layar situs berita Merdeka.com

d. Penyimpangan berbahasa daerah pada kata smackdown

Dalam artikel berita yang berjudul “Komnas HAM Diminta Turun di Kasus Polisi Smackdown Mahasiswa”. Pada judul tersebut terdapat kata Smackdown. Smackdown sendiri merupakan salah satu acara hiburan gulat di Amerika Serikat.

Gambar tangkapan layar situs berita cnnindonesianews.com
Gambar tangkapan layar situs berita cnnindonesianews.com
e. Kata unfollow

Dalam artikel berita yang berjudul “Susi Pudjiastuti Ajak Unfollow Abu Janda: Salam Damai!” kata unfollow yang ada dalam judul berita tersebut merupakan kata atau bahasa campuran, yakni bahasa Inggris yang apabila diterjemahkan atau dimaknai kedalam bahasa Indonesia adalah berhenti mengikuti.

 Gambar tangkapan layar situs berita detiknews
 Gambar tangkapan layar situs berita detiknews

Faktor Penyebab Terjadinya Penyimpangan Berbahasa Indonesia Ranah Publik Jurnalistik pada Berita Daring

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia. yang memenuhi faktor-faktor komunikasi, adapun bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang memenuhi kaidah-kaidah (tata bahasa) dalam kebahasaan. Bahasa Indonesia yang benar ialah bahasa Indonesia yang penggunaannya mematuhi aturan atau kaidah tata bahasa Indonesia dan ejaan bahasa Indonesia yang resmi. 

Dari bentuk-bentuk penyimpangan berbahasa Indonesia dalam berita daring yang telah diuraikan diatas, telah dianalisis bahwa terdapat penyimpangan berbahasa yang bervariatif. Diperoleh temuan bahwasanya penyimpangan bahasa tersebut adalah penyimpangan klerikal (ejaan dan tanda baca), penyimpangan morfologis, dan penyimpangan penggunaan bahasa asing atau daerah. Menimbang dari banyaknya temuan data yang dominan adalah penggunaan bahasa asing atau daerah, maka dapat dianalisis apa faktor penyebab dari hal tersebut. Penyebab terjadinya penyimpangan berbahasa Indonesia ranah publik jurnalistik pada berita daring adalah dari luar dan dari dalam wartawan atau penulis berita itu sendiri. 

Faktor dalam penulis sendiri adalah kurangnya penguasaan kosakata, terbatasnya pengetahuan kebahasaan serta kurangnya tanggung jawab untuk memakai bahasa Indonesia yang sesuai kaidah. Kekeliruan berbahasa dapat pula disebabkan oleh gagalnya merealisasikan kaidah bahasa yang sebenarnya sudah dikuasai. Proses penulisan berita yang terburu-buru karena harus berpatokan pada tenggang waktu yang telah ditentukan untuk penayangan berita, sehingga terkadang waktu tidak cukup benyak untuk melakukan pemeriksaan ulang. Ini menjadi salah satu penyebab sering ditemukannya kesalahan-kesalahan mengenai kebahasaan di media massa daring.

Terlepas dari faktor luar dan dalam dari penulis berita sebagaimana yang ditinjau dari temuan data pada artikel ini yang didominasi dengan penyimpangan berbahasa berupa kata bahasa daerah atau kata berbahasa asing, maka dapat diketahui bahwa pengaruh bahasa gaul yang cenderung kearah bahasa asing atau daerah tersebut sering digunakan oleh masyarakat. Terdapat kemungkinan lain pula bahwasanya penggunaan kata asing atau daerah itu bertujuan untuk menarik minat pembaca karena lebih familiar digunakan dalam keseharian dimasyarakat. Pemakaian bahasa yang digunakan masih banyak kesalahan yang disebabkan karena kesalahan penerapan ejaan, terutama tanda baca. 

Meskipun demikian, media massa dalam bentuk daring pun tetap harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang benar, terlebih bagi situs berita daring nasional yang dijangkau dalam skala lebih luas pada kalangan masyarakat. Untuk itu diperlukan perbaikan penggunaan bahasa agar tidak lagi terjadi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Media masa daring yang diakses luas oleh masyarakat pun harus memberi kontribusi, memberi teladan berbahasa dengan menyajikan teks berita yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. 

Analisis kesalahan berbahasa, yaitu suatu metode digunakan oleh peneliti dan guru bahasa, yang dapat meliputi pengumpulan sampel, mengidentifikasi kesalahan pada sampel, penjelasan kesalahan, klasifikasi kesalahan berdasarkan penyebab, serta evaluasi pada besarnya kesalahan tersebut. 

Banyak upaya yang dapat digunakan untuk meminimalisasi kesalahan penggunaan ejaan. Upaya tersebut diantaranya memperbaiki penggunaan ejaan yang salah dengan cara berlatih, evaluasi pembelajaran berbahasa dengan mengenalkan ejaan yang benar, dan mengarahkan kaidah yang benar yaitu EYD sesuai yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Sesuai uraian diatas, dapat diambil kesimpulan bahwasanya terdapat penyimpangan-penyimpangan berbahasa Indonesia pada jurnalistik artikel media daring. Adapun bentuk penyimpangannya adalah penyimpangan klerikal (ejaan, tanda baca, dan kebakuan kata),  penyimpangan morfologis, dan  penyimpangan dengan menggunakan bahasa asing atau daerah. Penyimpangan yang mendominasi adalah penggunaan bahasa asing atau daerah dalam artikel berita daring. 

Kata-kata asing yang telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia banyak dijumpai masih tertulis dalam berita. Selain itu, jika memang tidak memiliki kata padanannya, seharusnya ditulis miring namun pada implementasinya tidak. Berikutnya, mengenai faktor penyebab terjadinya penyimpangan tersebut yaitu adanya anggapan lazim akan penggunaan bahasa asing atau daerah dalam keseharian sehingga hal itu telah menjadi kebiasaan. Jika dianalisis mendalam lagi, faktor lainnya adalah minimnya pengetahuan kebahasaan dan pemahaman KBBI baik dari penulis berita ataupun jajaran redaksinya. 

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa pers yaitu bahasa yang digunakan di media massa. Bahasa jurnalistik masih berpedoman pada bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang sesuai dengan KBBI/ PUEBI. Oleh karena itu, kesalahan penggunaan bahasa pada artikel media daring yang masih sangat sering dilakukan harus dibenahi dengan penerapan bahasa jurnalistik yang sesuai dengan EYD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun