3. Perlindungan Data Pribadi
 Data pribadi adalah aset penting yang harus dilindungi. Lahirnya UU PDP merupakan langkah maju, namun implementasi masih menghadapi tantangan, baik dari sisi kelembagaan maupun kesadaran masyarakat.
Implikasi bagi Indonesia
Integrasi ketiga konsep ini sangat penting untuk menjawab tantangan regulasi bisnis digital. Kepastian hukum menjaga iklim usaha tetap kondusif, kedaulatan digital melindungi kepentingan nasional, sementara perlindungan data pribadi membangun kepercayaan konsumen.
Ke depan, Indonesia perlu memperkuat regulasi agar mampu menjawab tantangan teknologi baru seperti blockchain, kripto, hingga kecerdasan buatan. Lebih dari itu, tata kelola politik yang transparan dan akuntabel juga mutlak diper lukan agar regulasi tidak hanya berpihak pada kepentingan korporasi, tetapi juga melindungi masyarakat luas.
Pada akhirnya, regulasi bisnis digital bukan sekadar aturan hukum, melainkan arena tarik-menarik antara hukum, politik, dan kepentingan ekonomi. Indonesia dituntut mampu menciptakan regulasi yang adil, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik agar ekonomi digital benar-benar menjadi motor pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI