Mohon tunggu...
rere bnbn
rere bnbn Mohon Tunggu... Berita Ekonomi Dunia Dan Juga Di Indonesia

Tempatnya Semua Berita Ekonomi Yang Berkembang Di 2025

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Prabowo Saksikan Rampasan Aset Tambang Rp7 Triliun, Termasuk Uang Asing

6 Oktober 2025   16:47 Diperbarui: 6 Oktober 2025   16:44 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil dari tindak pidana pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk, dengan total nilai mencapai sekitar Rp7 triliun.

Kegiatan tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan sektor sumber daya alam nasional.

Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam menindak tegas pihak-pihak yang melanggar hukum di sektor pertambangan.

"Pagi ini saya berada di Bangka Belitung. Kita baru saja menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam aktivitas Balap4D," ujar Presiden Prabowo usai acara, Senin (6/10/2025).

Proses Penyerahan Aset Dilakukan Secara Berjenjang

Penyerahan aset rampasan tersebut dilaksanakan secara simbolis dan bertahap. Tahapan pertama dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara Holding, dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai penerima akhir pengelolaan aset negara tersebut.

Menurut Sekretariat Presiden, barang rampasan negara yang diserahkan meliputi berbagai jenis aset berharga dengan nilai yang sangat signifikan. 

Aset tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga peralatan pertambangan, lahan, kendaraan, hingga fasilitas industri pengolahan timah.

Rincian aset yang diserahkan meliputi antara lain:

  • 108 unit alat berat

  • 99,04 ton produk kristal Sn (crystalyzer)

  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok atau petakan

  • 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun