Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengajukan permohonan penghentian pembayaran gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas kedewanan terhadap dua anggotanya yang telah berstatus nonaktif, yaitu Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, dan Surya Utama yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya.
Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, pada Rabu (3/9/2025) di Jakarta.Â
Menurutnya, keputusan ini menjadi bentuk komitmen Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan transparansi di tubuh lembaga legislatif sekaligus memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Putri menjelaskan bahwa surat permohonan penghentian gaji dan fasilitas telah dilayangkan secara resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI serta ditembuskan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.Â
Ia menegaskan, keputusan ini bukan semata-mata sanksi, melainkan langkah administratif yang sesuai dengan status nonaktif kedua anggota dewan tersebut.
"Fraksi PAN menilai penghentian sementara pemberian gaji dan fasilitas merupakan tanggung jawab moral sekaligus politik untuk menjaga akuntabilitas lembaga. Kami berkomitmen penuh menjaga kepercayaan publik terhadap DPR RI," ungkap Putri.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penghentian hak-hak kedewanan tersebut hanya berlaku sepanjang status nonaktif masih ditetapkan. Apabila status keduanya berubah atau dipulihkan, maka hak-hak mereka akan dikembalikan sesuai ketentuan.
Menjaga Marwah Lembaga Legislatif
Putri menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya Fraksi PAN dalam menjaga marwah DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi strategis, baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan.Â
Menurutnya, setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan teladan, dan ketika status nonaktif sudah berlaku, maka logis apabila fasilitas negara tidak lagi digunakan.
"Prinsip utama yang kami junjung adalah integritas. DPR RI adalah lembaga terhormat yang harus dijaga kredibilitasnya.Â
Dengan penghentian sementara ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya," tegas Putri.