Hal ini, lanjut Didik, menunjukkan bahwa penggunaan media sosial sebagai alat propaganda sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat, terutama kalangan muda.
Pembinaan Sebelum Dipulangkan
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Temanggung memastikan 98 orang yang tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dikembalikan kepada keluarganya.Â
Namun sebelum dipulangkan, mereka akan diberikan pembinaan secara langsung oleh Bupati Temanggung bersama Kapolres.
"Pembinaan ini dilakukan agar mereka menyadari bahwa tindakan anarkis merugikan diri sendiri maupun orang lain.Â
Kami harap setelah pembinaan, mereka tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya," ujar Didik.
Kronologi Aksi Ricuh
Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi di Gedung DPRD Temanggung pada Senin (1/9) awalnya berlangsung dalam suasana yang cukup kondusif.Â
Namun, situasi berubah ketika sebagian massa mulai melempari aparat yang berjaga dengan batu dan botol air mineral.
Aparat kepolisian yang berjaga kemudian mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali.Â
Kericuhan itu mengakibatkan suasana di sekitar gedung dewan sempat mencekam hingga malam hari.
Penekanan pada Aksi Damai
Polres Temanggung menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum tetap dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum.
"Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai tindakan itu berubah menjadi kerusuhan.Â