Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi besar terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Â
Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan, yang berlangsung di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyoroti praktik pemberian tantiem bagi jajaran komisaris dan direksi BUMN.Â
Ia menyatakan, kebijakan tersebut tidak relevan apabila perusahaan negara masih mencatat kerugian atau tidak menunjukkan kinerja yang optimal.Â
Oleh karena itu, Presiden memutuskan untuk menghapus pemberian tantiem serta memangkas jumlah komisaris di tubuh BUMN.
Menurut Kepala Negara, selama ini terdapat kejanggalan dalam sistem pengelolaan BUMN. Banyak perusahaan pelat merah mengalami kerugian, namun tetap memiliki jumlah komisaris yang dinilai terlalu berlebihan.Â
Bahkan, para komisaris tersebut tetap menerima tantiem bernilai fantastis meskipun kontribusi terhadap perusahaan sangat minim.
Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja
"Tadinya pengelolaan BUMN berlangsung secara tidak masuk akal. Ada perusahaan yang merugi, tetapi jumlah komisarisnya justru sangat banyak. Oleh sebab itu, saya putuskan memangkas separuh dari jumlah komisaris.Â
Maksimal hanya enam orang, bahkan bila memungkinkan cukup empat atau lima. Selain itu, saya juga hapuskan tantiem bagi komisaris maupun direksi," tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa pemberian tantiem hanya wajar apabila perusahaan benar-benar meraih keuntungan riil. Namun, ia menolak keras keuntungan semu yang hanya didasarkan pada rekayasa laporan keuangan.Â
Dengan demikian, direksi pun tidak berhak menerima tantiem apabila perusahaan masih berada dalam kondisi merugi.