Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Makna Pentingnya Jilbab dalam Agama Abrahamik: Toleransi, Identitas, dan Kehormatan

3 September 2023   15:26 Diperbarui: 3 September 2023   15:32 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: freepik.com

Dalam ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa wanita Muslim hendaknya mengulurkan jilbab mereka untuk menutupi seluruh tubuh mereka saat mereka keluar rumah. Hal ini bertujuan agar mereka dapat lebih mudah dikenali sebagai wanita yang mematuhi syariat Islam, dan dengan demikian, mereka tidak akan diganggu oleh orang lain.

Konsep penutup kepala atau jilbab juga disebutkan dalam surat An-Nur ayat 31: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita."

Ayat ini menekankan bahwa wanita yang beriman harus menjaga pandangan, menjaga kemaluannya, dan tidak menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada orang-orang yang diizinkan oleh syariat, dan mereka juga harus menutupi dadanya dengan kain kerudung.

Mengenakan jilbab bukan hanya tugas atau kewajiban, tetapi juga sebuah simbol kepatuhan terhadap Allah dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama. Ini adalah bentuk nyata dari kesucian, pemuliaan diri, dan penghormatan terhadap identitas Muslimah. Oleh karena itu, pemakaian jilbab adalah sebuah perintah suci yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan seorang Muslimah.

Dalam dunia yang terus berubah, menjaga nilai-nilai agama adalah sebuah tantangan. Namun, sebagai kaum Muslim, kita memiliki kewajiban untuk menjalankan perintah Allah dengan tekun dan menjaga identitas agama kita. Dengan mengenakan jilbab sesuai dengan tuntunan syariat, kita memperkuat identitas kita sebagai Muslim dan memberikan contoh nyata tentang pentingnya menjaga nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Pemakaian jilbab bukan hanya tentang melindungi bentuk fisik yang indah dari seorang perempuan, tetapi juga tentang menjaga hati dan pikiran terhadap hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama. Ini adalah langkah penting dalam menjaga martabat dan kehormatan diri sebagai wanita Muslim. Dengan ketaatan terhadap perintah Allah, kita dapat mencapai ketenangan dan penghormatan dalam masyarakat, sesuai dengan visi yang diungkapkan dalam Al-Qur'an.

 

Tertutupnya Kepala: Perspektif Jilbab dalam Tiga Agama Abrahamik

Tidak dapat disangkal bahwa jilbab, atau kerudung, telah menjadi simbol kepatuhan dan ketaatan agama Islam. Bagi banyak orang, ini adalah bagian penting dari identitas Muslimah, menandakan penghormatan terhadap ketentuan Islam yang mengharuskan wanita menutup kepala mereka. Namun, apa yang mungkin tidak banyak orang ketahui adalah bahwa tradisi menutup kepala tidak hanya ada dalam Islam, tetapi juga dalam agama Yahudi dan Kristen, dua agama pendahulu yang kemudian menyempurnakan ajaran ini melalui Islam.

Dilansir dari InilahKoran, tidak dapat disangkal bahwa jilbab, atau kerudung, telah menjadi simbol kepatuhan dan ketaatan agama Islam. Bagi banyak orang, ini adalah bagian penting dari identitas Muslimah, menandakan penghormatan terhadap ketentuan Islam yang mengharuskan wanita menutup kepala mereka. Namun, apa yang mungkin tidak banyak orang ketahui adalah bahwa tradisi menutup kepala tidak hanya ada dalam Islam, tetapi juga dalam agama Yahudi dan Kristen, dua agama pendahulu yang kemudian menyempurnakan ajaran ini melalui Islam.

Kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, mengandung beberapa istilah yang semakna dengan hijab, seperti "feret." Ini menunjukkan bahwa konsep penutup kepala telah ada sejak zaman Nabi Musa dalam agama Yahudi. Dalam buku "Al Hijab" karya Abul A'la Maududi, kita menemukan kutipan yang menyatakan bahwa wanita Yahudi yang melanggar syariat Talmud dengan tidak mengenakan penutup kepala dapat diceraikan oleh suaminya tanpa membayar mahar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun