Mohon tunggu...
Reipuri Alayubi
Reipuri Alayubi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Community Tolerance Indonesia

BERBUAT BAIKLAH WALAU HANYA SEBUAH KATA-KATA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hal yang Selalu Terulang di Muka Bumi Pertiwi (Kekerasan Seksual)

22 Desember 2021   11:57 Diperbarui: 8 Agustus 2022   20:41 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan seksual  menjadi momok  yang sangat menakutkan dalam kehidupan masyarakat. Akhir-akhir ini sedang hangat di bicarakan Pelecehan seksual  yang terjadi dalam hubungan pacaran, maupun itu modus seorang guru ngaji, bahkan seorang dosen Dan yang lebih mencengangkan  adalah  kejahatan seksual terjadi dalam keluarga, ayah memperkosa anaknya sendiri. Data kejahatan seksual  dari tahun ke tahun ini selalu meningkat  tercatat kejahatan seksual di tahun 2021  Data Komnas Perempuan, terdapat 4.000 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sejak Januari hingga September 2021.  Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, Ada apa dengan negara kita?Kenapa kekerasan seksual terus terjadi dinegara yang katanya Negara Hukum.
Baru-baru ini kekerasan seksual terjadi didunia pendidikan yang dilakukan oleh seorang guru disalah satu yayasan pesantren dibandung. terungkap baru baru ini, bahwa seorang guru tersebut telah meniduri  12 santriwati  kejadian ini terjadi tepatnya di Cibiru, Kota Bandung. Dalam kronologi kejadian Polda Jabar mendapat laporan pada Mei 2021. Kasus ini langsung dik
Sebut hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Namun mengenai dugaan eksploitasi anak korban yang dilakukan oleh pelaku.
"Berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadapanak di bawah umur. Bukan hanya itu jika kita menelisik lebih jauh, kekerasan seksual terjadi bahkan tidak terjadi di Lingkungan pendidikan saja dilingkungan keluarga pun sering terjadi. Namun, angka kekerasan seksual yang terus bertambah diinonesia tidak menggugah hati pemerintah, Penanganan yang tepat terhadap korban kekerasan seksual belum kita lihat bersama saat ini. Bahkan RUU TPKS hingga hari ini masih menjadi perdebatan ditengah tingginya kekerasan seksual, olehnya itu negara harus memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi warga negara dan tentunya membuat Payung hukum yang jelas dalam menangani kasus kekerasan seksual diindonesia.
#sahkan RuuPks

 

 

Kaum Tolerans Indonesia

            (KTI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun