Baru-baru ini kekerasan seksual terjadi didunia pendidikan yang dilakukan oleh seorang guru disalah satu yayasan pesantren dibandung. terungkap baru baru ini, bahwa seorang guru tersebut telah meniduri  12 santriwati  kejadian ini terjadi tepatnya di Cibiru, Kota Bandung. Dalam kronologi kejadian Polda Jabar mendapat laporan pada Mei 2021. Kasus ini langsung dik
Sebut hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Namun mengenai dugaan eksploitasi anak korban yang dilakukan oleh pelaku.
"Berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadapanak di bawah umur. Bukan hanya itu jika kita menelisik lebih jauh, kekerasan seksual terjadi bahkan tidak terjadi di Lingkungan pendidikan saja dilingkungan keluarga pun sering terjadi. Namun, angka kekerasan seksual yang terus bertambah diinonesia tidak menggugah hati pemerintah, Penanganan yang tepat terhadap korban kekerasan seksual belum kita lihat bersama saat ini. Bahkan RUU TPKS hingga hari ini masih menjadi perdebatan ditengah tingginya kekerasan seksual, olehnya itu negara harus memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi warga negara dan tentunya membuat Payung hukum yang jelas dalam menangani kasus kekerasan seksual diindonesia.
#sahkan RuuPks