Mohon tunggu...
Regina Asteria Riyanto
Regina Asteria Riyanto Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Fakultas Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Elang Jawa yang Terancam Punah

24 Juni 2019   01:26 Diperbarui: 24 Juni 2019   01:42 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Elang Jawa merupakan fauna identitas khas Daerah Istimewa Yogyakarta yang keberadaannya sekarang sudah sangat jarang dijumpai. Fauna identik yang yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah No 4 tahun 1993 menjadi simbol nasional lambang negara Republik Indonesia yaitu Garuda memiliki nama latin Nisaetus bartelsi.

Selain itu, fauna ini juga sudah ditetapkan sebagai fauna khas DIY berdasarkan KEPPRES No 4 tahun 1993 dan PP No 7 tahun 1999. Fauna ini memiliki tubuh yang besar dengan panjangnya mencapai 60 cm  70 cm dan rentangan sayap sekitar 130 cm. Memiliki kepala berwarna coklat kemerahan, jambul yang terlihat menonjol dan berwarna hitam dengan warna putih pada ujungnya, bagian tekuk yang berwarna coklat kekuningan, memiliki kumis dan mahkota berwarna hitam, sayap dan bagian punggungnya berwarna coklat agak gelap. Penyebaran fauna ini sebatas di Pulau Jawa dan dapat hidup dihabitat berekosistem hutan hujan tropis.


Menurut Dr Dewi M Prawiradilaga sebagai pakar satwa burung LIPI, sebelum terjadinya bencana Gunung Merapi meletus, dapat ditemukan beberapa jenis burung di kawasan Merapi dimana jumlahnya berkisar 152 jenis burung dan sekitar 22 jenis burung atau kurang lebih 14 persennya merupakan jenis burung asli Pulau Jawa atau fauna endemik. Namun, erupsi Merapi mengakibatkan kepunahan dari banyak jenis burung khususnya Elang Jawa. Taman Nasional Gunung Merapi mencatat pada tahun 2016 terdapat 6 ekor Elang Jawa di kawasan Hutan Lereng Gunung Merapi. Hal tersebut yang menjadikan fauna ini termasuk dalam fauna langka yang harus dilindungi dan dilestarikan.


Meskipun faktor penyebab utama pada kasus ini adalah faktor dari alam, namun fauna ini tidak dapat lepas dari pemburuan liar dimana manusia sengaja memburu fauna ini karena bentuknya yang indah dan berbeda dari jenis burung yang lain serta dapat diperjual belikan dengan harga yang sangat tinggi.

Hal tersebut jika tidak dicegah akan menyebabkan populasi dari Elang Jawa habis atau punah. Untuk mencegah keberlanjutannya, dalam mengembangbiakkan jenis fauna ini dibutuhkan konservasi dimana konservasi merupakan cara untuk melestarikan dan melindungi alam, flora dan fauna yang terancam punah sehingga keberadaannya masih tetap ada sampai sekarang.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada pasal 1 poin 2, konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Konsevasi dilakukan dengan tidak mengubah keaslian dari habitat dan pola kehidupan Elang Jawa dengan menciptakan hutan buatan yang dibuat semirip mungkin dari habitat asli fauna ini. Selain itu, suaka margasatwa dan cagar alam juga dapat menjadi solusi yang baik untuk melakukan konservasi Elang Jawa. Selain dilakukannya konservasi, diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pemberlakuan larangan berburu secara liar. Kesadaran akan pentingnya populasi Elang Jawa juga sangatlah penting mengingat fauna ini adalah fauna yang unik dan harus dilestarikan sehingga dapat dirasakan keberadaannya dari generasi ke generasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun