Mohon tunggu...
Refina Febriani
Refina Febriani Mohon Tunggu... Mahasiswa/i

Saya merupakan mahasiswi Universitas Negeri Semarang dengan Program Studi Kesehatan Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengenal Lebih Dalam Keamanan Diri pada Anak! UNNES Giat 12 SKM Berikan Edukasi Batasan Tubuh di SD Negeri 3 Karangrejo

27 Agustus 2025   10:00 Diperbarui: 28 Agustus 2025   15:26 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto sosialisasi batasan tubuh di SD Negeri 3 Karangrejo

Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Giat 12 SKM UNNES Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sukses memberikan kegiatan sosialisasi tentang "Ayo Mengenal Batasan Tubuh: Jangan Asal Sentuh Tubuhku!" di SD Negeri 3 Karangrejo. Kegiatan ini disambut oleh antusias dan keceriaan para siswa. "Tubuhku Milikku, Berani Bilang Tidak" merupakan slogan yang bukan hanya sekedar kata melainkan memiliki makna untuk belajar mengenal batasan tubuh diri sendiri.

Foto sosialisasi batasan tubuh di SD Negeri 3 Karangrejo
Foto sosialisasi batasan tubuh di SD Negeri 3 Karangrejo

 Hal ini bertujuan agar siswa tidak hanya diajak memahami pentingnya menjaga diri, tetapi juga dilatih keberanian untuk menolak sentuhan yang tidak diinginkan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi siswa, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang berharga dan pengalaman yang berwarna. Dengan berani pada "Sentuhan Aman vs Sentuhan Bahaya", para siswa kini punya arahan yang jelas untuk melindungi area privat tanpa rasa takut atau malu. Peran orang tua dan guru dilibatkan pada kegiatan ini untuk mendampingi siswa mengenali lebih dalam pentingnya menetapkan sentuhan kepada orang lain.

"Kadang, orang tua tabu membicarakan ini. Dengan adanya sosialisasi yang diberikan KKN UNNES dapat memberi pemahaman baru bahwa edukasi batasan tubuh adalah bagian dari pendidikan kesehatan, bukan hal yang memalukan", Ungkap salah satu guru yang ikut serta dalam sosialisasi kepada siswa.

"Melalui kegiatan ini dengan penyampaian yang menarik melalui dapat belajar membedakan sentuhan aman dan sentuhan bahaya. Adanya sosialisasi ini menjadi hal berkesan bagi kami. Dengan semangat dan pemahaman baru, para siswa diharapkan memiliki bekal untuk melindungi diri, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar", Ungkap kepala sekolah SD Negeri 3 Karangrejo. 

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN UNNES menggunakan interaksi yang menyenangkan dan menarik bagi siswa dengan menggunakan FGD (Focus Group Discussion). Yang berbeda dari kegiatan lainnya, pada kegiatan berlangsung diselingi dengan permainan yang membuat lebih fokus dan memahami materi tersebut. Selama proses FGD berlangsung, para siswa sangat memperhatikan dan bersemangat mendengar materi dan arahan dari kakak KKN UNNES. Mereka aktif bertanya "seperti apa sih hal-hal sentuhan boleh dan tidak boleh pada diri kita".

Foto sosialisasi batasan tubuh di Desa Karangrejo
Foto sosialisasi batasan tubuh di Desa Karangrejo

          Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para siswa dapat meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya mengenal batasan tubuh, tidak hanya memiliki bekal untuk melindungi diri di sekolah maupun lingkungan sekitar, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang percaya diri, hati-hati, dan mampu menghargai tubuhnya sendiri dengan berani menetapkan batasan. Mulai sejak dini memahami arti penting batasan tubuh dapat bermanfaat di kehidupan sehari-hari. Melindungi diri bukan lagi sebuah ketakutan, melainkan sebuah keterampilan pada kita yang harus dimiliki! 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun