Mohon tunggu...
Rokhmin Dahuri Institute
Rokhmin Dahuri Institute Mohon Tunggu... Dosen - Rokhmin Dahuri

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan – IPB; Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI); Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat; Member of International Scientific Advisory Board of Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen, Germany; Honorary Ambassador of Jeju Islands Province and Busan Metropolitan City, Republic of Korea to Indonesia; dan Menteri Kelautan dan Perikanan – RI (2001 – 2004).

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mendambakan Sektor Perikanan yang Produktif, Berdaya Saing, Mensejahterakan, dan Berkelanjutan

19 Mei 2020   11:15 Diperbarui: 19 Mei 2020   11:14 831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

1. Perikanan Tangkap

Di sektor perikanan tangkap, upaya pemberantasan IIU fishing terutama oleh nelayan asing, yang telah dilaksanakan sejak berdirinya KKP (September 1999) dan telah menunjukkan keberhasilannya, harus dilanjutkan dan lebih disempurnakan.  Sehingga, IUU fishing dapat ditumpas secara tuntas.  Demikian juga halnya program untuk menjaga daya dukung, kualitas, dan kelestarian sumberdaya hayati beserta ekosistem perairan.  Contohnya adalah: penyusunan dan implementasi RTRW pesisir dan lautan yang terintegrasi dengan RTRW lahan atas (upland areas) yang sampai sekarang baru selesai di 20 propinsi;  pengendalian pencemaran termasuk program bersih pantai (beach clean up) dan perang melawan sampah plastik; rehabilitasi ekosistem perairan yang telah rusak (terumbu karang, mangrove, padang lamun, dan lainnya); restocking dan stock enhancement di wilayah-wilayah perairan yang telah overfishing secara tepat dan benar; revitalisasi manajemen kawasan konservasi laut (marine protected areas) dan pengembangan kawasan konservasi laut yang baru sesuai kebutuhan; konservasi keanekaragaman hayati perairan (aquatic biodiversity) pada tingkat spesies, ekosistem, dan genetik; dan mitigasi serta adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global, tsunami, gempa bumi, dan bencana alam lain.   Apabila diimplementasikan secara benar dan berkesinambungan, program ini tidak hanya akan menopang keberlanjutan (sustainability) pembangunan sektor perikanan tangkap, tetapi juga sektor perikanan budidaya, sektor pariwisata, sektor ekonomi maritim lain, bahkan kehidupan manusia secara keseluruhan. 

Dalam lima tahun kedepan, akan dikembangkan sekitar 5.000 unit armada kapal ikan modern baru dengan ukuran kapal diatas 100 GT dan alat tangkap yang produktif, efisien, dan ramah lingkungan, seperti tuna longline, purse seiners, pukat ikan, pukat udang, dan squid jiggling.  Untuk memanen sumber daya ikan di wilayah-wilayah perairan yang selama ini menjadi ajang pencurian ikan (IUU fishing) oleh nelayan asing. Contohnya: wilayah perairan laut Natuna, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Arafura, ZEEI Samudera Pasifik, ZEEI Samudera Hindia, dan wilayah perairan laut yang berbatasan dengan negara tetangga.  Revitalisasi pelabuhan perikanan dan bangun pelabuhan perikanan baru yang dilengkapi dengan kawasan industri perikanan terpadu sebagai tempat pendaratan (landing base) dan penjualan ikan hasil tangkap armada kapal ikan modern tersebut. Pelabuhan swasta yang telah diinvestasikan oleh nelayan pengusaha juga dapat diinventarisir kembali dan didorong untuk membantu pemerintah dalam menciptakan tempat pendaratan ikan yang efisien demi meningkatkan kualitas dan produksi, terutama pada lokasi di Indonesia Timur yang cenderung memiliki infrastruktur yang terbatas.  Kebijakan dan program ini selain akan mengusir kapal-kapal ikan asing dari wilayah perairan NKRI, juga bakal membangkitan kawasan-kawasan industri KP sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (T3).  Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru ini akan tersebar mengitari wilayah kepulauan NKRI bagaikan sabuk kemakmuran (prosperity belt), yang sekaligus dapat berfungsi sebagai sabuk keamanan dan kedaulatan (security and sovereignty belt).  Apalagi, bila kawasan industri perikanan terpadu itu diikuti dengan pembangunan kawasan-kawasan industri berbasis pariwisata, industri manufakturing, industri kreatif berbasis Industri 4.0, dan jenis-jenis industri lainnya. 

Kapal ikan dan nelayan yang mengoperasikan armada kapal ikan modern ini terutama berasal dari wilayah-wilayah perairan NKRI yang telah overfishing, seperti perairan Pantura, sebagian Selat Malaka, dan Pantai Selatan Sulawesi.  Sebaiknya, armada kapal ikan modern ini juga dimiliki oleh para nelayan nasional berbasis Koperasi atau lembaga usaha bersama lain yang cocok, bekerjasama dengan korporasi besar yang memiliki industri pengolahan hasil perikanan untuk memasok pasar dalam negeri maupun ekspor.  Dengan demikian, ke depan p ara nelayan akan mendapatkan jaminan pasar bagi ikan hasil tangkapnya dengan harga yang menguntungkan dan relatif stabil, tidak fluktuatif seperti selama ini.  Pada saat yang sama, pihak industri pengolahan hasil perikanan pun akan terjamin suplai bahan bakunya secara berkelanjutan. 

Kapal-kapal ikan tradisional yang jumlahnya mencapai 95 persen dari total kapal ikan nasional (sekitar 600.000 unit kapal), harus secara bertahap dimodernisasi dengan teknologi mutakhir yang tepat guna. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan nelayan. Nelayan tradisional juga harus dimitra-kerjakan dengan industri-industri pengolahan hasil perikanan secara saling mengungtungkan (a win-win cooperation) seperti halnya untuk nelayan modern diatas. 

Untuk menjamin usaha perikanan tangkap yang mensejahterakan seluruh nelayan dan pelaku usaha yang terlibat dalam sistem rantai pasok nya secara ramah lingkungan dan berkelanjutan, maka pertama yang harus dilakukan adalah bahwa laju (tingkat) penangkapan ikan (berupa jumlah dan lama waktu kapal ikan yang beroperasi) di suatu wilayah perairan tidak boleh melebihi MSY (Maximum Sustainable Yield) nya.  Untuk negara berkembang, termasuk Indonesia, yang statusnya masih sebagai negara berpendapatan menengah bawah (rata-rata pendapatan perkapitanya baru 4.000 dolar AS),  dengan angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi, lebih dari 30 persen anak dan remajanya menderita stunting growth dan gizi buruk, dan daya saing dan Indeks Pembangunan Manusianya masih rendah, maka kebijakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nelayan harus dihentikan.  Contohnya, moratorium kapal ikan diatas 200 GT, moratorium pukat hela dan pukat tarik (pukat udang yang memberikan nilai ekspor tinggi) termasuk cantrang, kapal pengangkut ikan dan suplai perbekalan melaut untuk usaha penangkapan ikan lebih dari 10 kapal penangkap ikan (a group fishing), dan lainnya.  Yang harus dilakukan ke depan bukanlah moratorium, tetapi pengendalian dan penataan melalui pembatasan kuota penangkapan ikan tidak melebihi MSY, penjarangan ukuran mata jaring, pelarangan aktivitas penangkapan ikan pada waktu-waktu tertentu (closed seasons), pelarangan penangkapan ikan di daerah-daerah tertentu seperti daerah pemijahan dan asuhan ikan (closed areas), dan teknik pengelolaan (management measures) perikanan tangkap lainnya. 

Selain itu, setiap unit usaha perikanan tangkap harus memenuhi skala ekonomi (economy of scale) nya supaya pendapatan (income) nya mensejahetrakan nelayan, yakni minimal 300 dolar AS (Rp 4,2 juta)/nelayan/bulan. Nelayan mesti dilatih dan dibimbing untuk menerapkan Best Handling Practices, mulai ikan naik palkah kapal sampai di pelabuhan perikanan/tempat pendaratan ikan.  Di setiap pelabuhan perikanan dan tempat pendaratan ikan harus tersedia seluruh sarana produksi perikanan tangkap (jaring, alat tangkap lain, suku cadang mesin kapal, BBM, dan lainnya) dan bahan perbekalan melaut (beras, mie, lauk pauk, dan lainnya) dengan kualitas yang bagus, harga terjangkau oleh nelayan, dan kuantitas yang mencukupi kebutuhan nelayan setiap saat.  Sistem Logistik Perkanan Nasional (storage, transportation, and distribution) yang sudah terbangun sejak 2002 harus terus direvitalisasi dan dikembangkan.  SISLOGKANNAS ini sangat penting supaya transportasi dan distribusi komoditas dan produk perikanan dari kawasan pelabuhan perikanan/pendaratan ikan serta kawasan industri pengolahan hasil perikanan ke lokasi pasar domestik mapun pelabuhan/bandar ekspor dapat lebih cepat, efisien, murah, kompetitif, dan aman.  Demikian juga halnya, untuk transportasi mendatangakan sarana produksi perikanan tangkap dan perbekalan melaut dari pabrik-pabrik produsen ke pelabuhan perikanan dan pemukiman nelayan. 

Mengingat seluruh nelayan di dunia, termasuk di Indonesia tidak bisa melaut setahun penuh. Kurang lebih 4-8 bulan dalam setahun, nelayan tidak bisa melaut lantaran cuaca buruk atau musim paceklik ikan.  Maka, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan matapencaharian substitusi (alternatif) selama masa 4 bulan tersebut.  Supaya nelayan tetap mendapatkan penghasilan, sehingga tidak terjerat rentenir seperti selama ini terjadi.  Contohnya, melalui pengembangan usaha pengolahan ikan seperti kerupuk, baso, otak-otak, usaha perikanan budidaya laut, payau, mupun tawar, dan usaha lainnya sesuai dengan potensi pembangunan dan kondisi sosial ekonomi dan budaya setempat.

2. Perikanan Budidaya

Di sektor perikanan budidaya,  akan dilakukan program revitalisasi, diversifikasi, dan ekstensifikasi usaha perikanan budidaya di wilayah perairan laut (mariculture), perairan payau atau tambak (coastal aquaculture), dan perairan darat.  Program revitalisasi bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan setiap unit usaha perikanan budidaya yang ada (existing).  Program diversifikasi mengandung arti mengembangkan usaha perikanan budidaya dengan spesies baru, seperti udang jerbung, udang rostris, ikan Cobia, rajungan, gonggong, teripang, lobster air tawar (Cerax spp), dan invertebrata.  Program ini sangat penting untuk memenuhi permintaan terhadap komoditas dan produk akuakultur yang terus meningkat.  Selain itu, negara China dengan biodiversity yang jauh lebih rendah ketimbang yang Indonesia miliki, telah sukses membudidayakan sedikitnya 100 spesies ikan, krustasea, moluska, rumput laut, dan invertebrata. Sedangkan, Indonesia hingga kini baru berhasil membudidayakan kurang dari 30 spesies. 

Program ekstensifikasi berarti mengembangkan usaha akuakultur di daerah dan wiayah baru.  Komoditas unggulan untuk program ekstensifikasi di wilayah perairan laut antara lain adalah: kakap putih (Barammundi), beberapa jenis kerapu, bawal bintang, lobster, teripang, beberapa jenis rumput laut, dan kerang mutiara.   Komoditas unggulan untuk usaha budidaya di perairan payau (tambak) antara lain meliputi: udang Vannamei, udang Windu, ikan Bandeng, Nila salin, kepiting bakau, kepiting soka, dan beberapa jenis rumput laut (Gracillaria spp).  Komoditas unggulan untuk budidaya di ekosistem perairan tawar (sungai, danau, bendungan, saluran irigasi, kolam air tawar, sawah alias minapadi, akuarium, dan wadah lainnya) antara lain adalah: ikan nila, gurame, ikan emas, patin, baung, belida, lele, gabus, bawal air tawar, dan udang galah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun