Pada Permenaker tenaga kerja Nomor 226 pada tahun 2000 menyebutkan bahwa UMR level 1 mengalami perubahan nama menjadi UMP yang mempunyai kepanjangan Upah Minimum Provinsi. Dan Upah Minimum level 2 mengalami perubahan nama menjadi UMK yang mempunyai kepanjangan Upah Minimum Kota / Kabupaten. Perbedaan dari penetapan gaji UMP dan UMK adalah sebagai berikut penetapan gaji UMP ditetapkan oleh Gubernur, sedangkan pada penetapan gaji UMK dilakukan berdasarkan usulan DPD kemudian baru disahkan oleh Gubernur.
Masyarakat pada umumnya seringkali menganggap bahwa Upah Minumum Regional itu sama dengan gaji pokok. Padahal gaji pokok itu tidak sama dengan UMR. Gaji pokok merupakan gaji yang dibayarkan kepada karyawan yang berdasarkan pada tingkatan pekerjaan serta jenis dari pekerjaannya.Â
Penetapan gaji pokok ini didapat dari kesepakatan serta perjanjian pada perusahaan-perusahaan. Gaji pokok ini bisa berubah tergantung dengan kebijakan dari masing-masing perusahaan. Sedangkan UMR ditetapkan oleh pemerintah dan bisa berubah apabila persentase kenaikan pertahunnya mengalami kenaikan ataupun mengalami penurunan.
Komponen UMR terdiri dari gaji pokok tanpa tunjangan tetap ataupun gaji pokok yang terdapat tunjangan tetap bagi karyawannya. UMR harus selalu ditinjau dan paling lambat melakukan peninjauan ini adalah dua tahun. Pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan UMR :
- Kebutuhan hidup masyarakat pada suatu daerah
- Nilai Indeks Harga Konsumen atau IHK
- Kemampuan perkembangan dari kelangsungan suatu perusahaan
- Kondisi pasar kerja pada periode itu
- Tingkat perkembangan perekonomian negara serta pendapatan perkapita
Berdasarkan pengertian-pengertian dari gaji pokok serta UMR dapat disimpulkan bahwa gaji pokok mempunyai nilai yang lebih kecil daripada UMR, jika UMR bernilai Rp3.000.000, maka gaji pokok karyawannya Rp2.500.000 serta mempunyai tunjangan Rp500.000.Â
Gaji pokok yang sama dengan UMR apabila nilai UMR Rp3.000.000, maka gaji pokok karyawan juga bernilai Rp3.000.000 tetapi karyawan tidak mendapatkan tunjangan.Â
Serta gaji pokok lebih besar daripada UMR apabila nilai UMR Rp3.000.000, dan gaji pokok karyawan bernilai Rp3.500.000. Perusahaan yang menentapkan gaji karyawannya sama dengan UMR harus selalu melakukan perevisian gaji karyawan setiap tahunnya sehingga sesuai dengan UMR yang ada pada tahun itu.