Gebrakan Menkeu Purbaya: Dana Rp200 Triliun untuk Bank, Berkah atau Risiko?
Oleh: [Rani Safitri]
Rp200 triliun bukan angka kecil. Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan uang negara sebesar itu dari Bank Indonesia ke bank umum bikin banyak orang tercengang. Pertanyaannya: apakah uang ini bisa benar-benar menggerakkan ekonomi, atau justru sekadar jadi dana “parkir” baru?
Uang Menganggur yang Harus Bekerja
Selama ini, sebagian besar dana pemerintah ditempatkan di Bank Indonesia. Aman, memang. Tapi masalahnya, uang itu tidak “bekerja” langsung untuk masyarakat. Purbaya mengambil langkah berani: mulai September 2025, dana Rp200 triliun dialihkan ke lima bank besar nasional—BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Tujuannya jelas: menambah likuiditas, mendorong bank menyalurkan lebih banyak kredit, dan memberi napas baru buat sektor riil, terutama UMKM yang sering susah akses modal.
Harapan di Balik Kebijakan
Bayangkan kalau likuiditas ini benar-benar dipakai untuk:
- Kredit murah buat pelaku UMKM,
- Suku bunga pinjaman lebih rendah,
- Akses pembiayaan lebih gampang bagi masyarakat.
Kalau itu tercapai, Rp200 triliun ini bisa jadi “bensin” buat mesin ekonomi Indonesia yang lagi seret.
Bahkan, Bank Indonesia sendiri menyambut positif. Menurut mereka, langkah ini sejalan dengan upaya menstabilkan pasar dan mendorong pertumbuhan.
Tapi, Risiko Tetap Ada