Mohon tunggu...
Rani Mardiana
Rani Mardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Prodi Administrasi Negara Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Pada Birokrasi Di Indonesia

26 Desember 2023   19:54 Diperbarui: 29 Desember 2023   07:26 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penerapan prinsip good governace menjadi suatu kepentingan yang wajib diterapkan dalam ruang lingkup birokrasi, hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih memprioritaskan kepentingan rakyat berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi yang bersifat universal. Faktor utama dalam mencapai target pelayanan publik yang optimal adalah kepuasan masyarakat. Berbagai program telah diinisiasi dan diperkenalkan oleh lembaga atau instansi, khususnya yang fokus pada pelayanan publik, dengan tujuan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Oleh karena itu, konsep good governance dianggap sebagai dasar yang memandu pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara menyeluruh.

Penerapan good governance yang baik menjadi kebutuhan mendesak bagi mayoritas penduduk guna menciptakan sistem pemerintahan yang memihak pada kepentingan umum sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Di konteks otonomi daerah, terutama di Indonesia, penerapan good governance menjadi esensial untuk mencapai pemerintahan daerah yang efektif, efisien, mandiri, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Secara umum, good governance adalah suatu proses perbaikan dalam sistem birokrasi untuk meningkatkan hubungan dan kualitas layanan. Tata kelola yang baik melibatkan partisipasi masyarakat di berbagai sektor serta optimalisasi sumber daya manusia dan alam untuk kesejahteraan, sesuai dengan prinsip Administrasi Pemerintahan. Tujuan utama governance adalah memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan, karena pemerintah harus memberikan akses pelayanan merata sesuai dengan UU No 25 tahun 2019 pasal 4. Isu governance menjadi perdebatan di Indonesia, tercermin dari tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah akibat penyimpangan dalam birokrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Mardiasmo (2004) mendefinisikan good governance sebagai suatu pendekatan yang fokus pada pengembangan sektor publik melalui pemerintahan yang baik. Selain itu Rizal Djalil (2014: 395) juga mengartikan Good Governance adalah suatu tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dalam  organisasi yang diharapkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsipnya, serta mampu memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sedarmayanti (2009) menyatakan bahwa United Nations Development Programme (UNDP) mengemukakan beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip Good Governance. Menurut UNDP, karakteristik atau prinsip-prinsip yang harus diikuti dan dikembangkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik meliputi:

1.         Partisipasi

2.         Aturan hukum

3.         Transparansi

4.         Daya tanggap

5.         Berorientasi consensus

6.         Berkeadilan

7.         Efektivitas dan Efesiensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun