Â
Maka untuk menjadikan NKRI kuat, aman, damai, stabil, dan terlindung, serta memiliki pertahanan negara yang kuat, mutlak diperlukan kesatuan tritunggal militer – pemerintah – rakyat. NKRI harus mengenyahkan militerphobia dengan menyelesaikan persoalan krusial sipil – militer warisan masa lalu terlebih dahulu, kemudian mencegah bayang-bayang reformaphobia dengan menyelesaikan persoalan-persoalan pokok era reformasi ini. Bayang-bayang reformaphobia tidak akan menjadi kenyataan apabila era reformasi ini dapat membuat kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik. Militerphobia hanya akan menciptakan wujud negara yang rapuh dan keropos, sehingga mudah diintervensi oleh pihak luar. Militerphobia juga berpotensi menghancurkan NKRI dari dalam secara perlahan-lahan. Rakyat NKRI tentu tidak ingin NKRI bernasib seperti Uni Soviet yang runtuh perlahan-lahan dari dalam, akibat konflik internal yang berkepanjangan. NKRI memiliki nasib, dan kita sebagai rakyat NKRI-lah yang dapat menentukan nasib negara kita sendiri.
Â
Artikel ini juga di re-post di sini.
Â
Keterangan :
Â
(*) Operasi intelijen oleh negara.
Â
(**) Operasi intelijen oleh kesatuan militer.
Â
(***) Bila menginginkan kedamaian, maka harus siap untuk berperang.
Â
Suryohadiprodjo, Sayidiman, Si Vis Pacem Para Bellum : Membangun Pertahanan Negara yang Modern dan Efektif, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.